Selasa, 20 September 2011

Hukum Siswa Miskin

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Sekolah SMPN 37 Surabaya, Shohibur Rachman membantah ada pemaksaan terhadap siswa agar membeli seragam baru. Menurutnya, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa terkait pembelian seragam. “Tidak ada pemaksaan, terbukti sudah sekian bulan masih ada anak-anak yang belum lengkap seragamnya, “ ujarnya.
Disinggung mengapa kasus Fitri bisa terjadi, Shohibur mengatakan pihaknya tidak mungkin hapal satu per satu siswanya. Padahal, dia mengakui rumah Fitri tidak jauh dari sekolah. “Tapi bukan masalah jauh dekat rumah siswa dengan sekolah, tapi ini masalah pendataan, “ kilahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, M Taswin mengatakan sudah ada program keluarga miskin (gakin) untuk membantu sekolah siswa yang tidak mampu. Namun untuk program seragam gratis baru menjangkau kelas satu atau siswa baru. “Kalau ada siswa kelas dua atau tiga yang tidak mampu beli seragam pasti dibantu sekolah, “ ujarnya.
Disinggung terkait tindakan sekolah yang menghukum Fitri, Taswin membantah perilaku sekolah tersebut merupakan hukuman. Dia menganggap tindakan sekolah yang menghukum Fitri di barisan tersendiri merupakan bentuk disiplin. “Tidak ada yang dijemur, upacaranya kan jam 16.30 sore. Ini pendisiplinan kepada siswa-siswi saja, “ tegasnya.
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/

0 komentar:

Posting Komentar