Kamis, 12 Januari 2012

1.800 Ibu Hamil Beresiko Tinggi

SLAWI - Tahun 2012 angka kematian ibu melahirkan dan anak bakal ditekan Dinkes Pemkab Tegal, sampai 50 prosen dibanding sebelumnya. Seiring dengan itu, dinas ini tengah mendata ibu hamil, guna antisipasi sebuah upaya agar capaian diatas bisa tercapai. Dari data yang didapat, sekitar 28.000 ibu hamil ada Kabupaten tegal dan 1.800 diantaranya dengan status beresiko tinggi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Pemkab Tegal, Dr Widodo Joko Mulyono MMR MKes, kemarin saat audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.
 Dikatakan Dr Joko, jika di tahun 2010 sekitar 21 angka kematian ibu melahirkan dan anak, di tahun 2011 terjadi sekitar 47 kematian, di tahun 2010 bakal ditekan angka itu sampai 50 prosen. Upaya yang bakal dilakukan adalah memberikan bimbingan mulai dari bidan untuk memberikan layanan kelahiran darurat dasar sampai Puskesmas, hingga RS besar daerah dalam hal ini RSUD dr Soeselo Slawi.
 Jika konteks itu diterapkan, apalagi mendapat dukungan pendanaan dari daerah maupun program Usaid, niscaya apa yang diinginkan dan diharapkan bisa tercapai. Yang cukup menyulitkan lagi, kematian yang terjadi terhadap ibu melahirkan, kebanyak bukan dari akibat melahirkan semata, melainkan penyakit sertaan yang ada pada ibu melahirkan.  “Ini yang membuat tingkat penanganan menjadi lebih sulit, karena penyakit penyerta ibu hamil sangatlah sulit ditangani secara bersamaan,” ujarnya.
 Sementara, seiring dari hasil pendataan terhadap ibu hamil dan konsekuensinya dalam upaya melakukan penekanan angka kamatian dimaksud, pihaknya bersama seluruh komponen Dinkes harus siap melakukan antisipasi. Disinilah pentingnya tugas bidan desa dan Puskesmas sebagai ujung tombak. “Meski demikian pihaknya bakal serius dan optimis dengan sejumlah upaya guna pencapaian penurunan angka kematian  ibu melahirkan,” pungkas Joko.
Sebelumnya pernah diberitakan, salah satu program Pemkab Tegal melalui Dinkes setempat adalah Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Karena menurut anggota Komisi IV DPRD, masih ada sejumlah bidan desa yang belum memahami benar akan program itu. Jika dibiarkan, bisa berakibat merusak citra Dinkes sendiri dan pelaksanaan program menjadi kacau. Hal ini dikatakan H Zaenal Abidin.
 Dikatakan Zaenal Abidin, tanpa menyebut nama, pihaknya mengetahui bahkan sudah mengingatkan ada bidan desa yang kurang memahami apa itu program Jamperal. Bahkan saat dimintai penjelasan oleh warga desa, tidak mampu menjabarkan dengan baik dan membuat pihak penanya malah menjadi kebingungan.
 Yang lebih ironi lagi, ada bidan desa yang memungut biaya persalinan pada masyarakat, meski sudah dicanangkan program itu. Menurut dia, jika ingin program Jampersal tidak terkacaukan oleh oknum bidan desa yang bsa merugikan program itu, Dinkes untuk segera menata atau mengingatkan bidan desa dimaksud. “Kami kira Dinkes harus respek terkait program dan strukturnya dimasyarakat dalam pelaksanaannya,” ujar Zaenal.
 Sementara, dirinya selama ini sudah menyambut baik sejumlah program Dinkes, namun jika ada oknum struktur dinas yang kemudian berusaha menodai program tersebut, sangatlah tidak etis. “Kami pikir mumpung belum terlalu berlebihan dan belum membuat terkontaminasinya bidan lain, harus ada teguran dari Dinkes bagi bidan desa seperti itu,” pungkasnya. (gon)  
Sumber Berita :http://www.radartegal.com/index.php/1.800-Ibu-Hamil-Beresiko-Tinggi.htm

0 komentar:

Posting Komentar