Selasa, 10 Januari 2012

Titik Suram Lintasan Tak Berpalang

KEBERADAAN lintasan KA tak berpalang yang ada di wilayah Kabupaten Tegal belum juga mendapat perhatian serius dari pemkab. Konon semua lintasan yang melintasi jalan Kabupaten Tegal menjadi tanggung jawab mutlak pemkab setempat untuk pengadaan palang pintu. Permasalahan klasik tidak adanya anggaran yang mendukung, membuat upaya pengadaan palang pintu manual tersebut hanya menggantung di angan-angan belaka. Mewarnai awal tahun 2012, lintasan tak berpalang pintu itu telah menciderai warga Desa Ujungrusi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.35 WIB itu nyaris merenggut nyawa Wijati (38) warga Desa Ujungrusi RT 23/ RW 03 Kecamatan Adiwerna.
Dia yang hendak pulang dari acara kondangan dilibas KA Kaligung diperlintasan tak berpalang areal RT 23. Akibat insiden itu kepala korban harus menjalani jahitan dan bagian tangan kanan retak ditujuh titik persendian. Kini korban pun harus tergolek diruang bangsal III Shofa RSUI Singkil Adiwerna.
Kades Ujungrusi, Miftahudin SHI pun berharap adanya perhatian baik dari pemkab maupun jasa raharja untuk meringankan biaya pengobatan ibu beranak tiga tersebut. Menyikapi fenomena ini, Dishubkominfo melalui Kabid Keselamatan dan Teknik Sarana Suhiharno SH MM tak menampik bahwa pengadaan palang pintu dilintasan jalan kabupaten dibutuhkan dana yang terlalu besar.  "Kami hanya bisa melakukan antisipasi lewat pemasangan rambu dan lampu kedip di 10 titik yang ada. Itupun kami lakukan sejak tahun 2008 hingga 2010 dengan dukungan dana APBD II. Pemasangan rambu yang bisa kami lakukan hanya sebatas diwilayah Kesuben sampai Pesawahan dan belum menyentuh secara merata diwilayah kabupaten," terang dia.
Hal senada juga dilontarkan Kasi Keselamatan Drs Fauzi Lutfi MM yang mengakui bahwa diwilayah kabupaten ada sekitar 240 titik lintasan tak berpalang. Ttik- titik tersebut banyak tersebar dijalur tikus dari kawasan Margasari hingga Warurejo. Diapun berharap program pemasangan palang pintu dibeberapa titik yang dianggap paling rawan berikut pengadaan pos jaga dan SDM nya. Namun dia tahu diri untuk mewujudkan hal itu butuh dukungan dana yang lumayan besar. Hal tersebut yang hingga kini tak mampu direalisasikan oleh pengambil kebijakan.
Dan dipastikan untuk tahun ini pun tak ada serupiahpun untuk melakukan aksi perubahan diperlintasan tak berpalang pintu. "Untuk lintasan double track pengadaan memang sempat dilakukan PT KAI  dari Pengasinan hingga LIK. Kami pun sermpat melakukan usulan ke DPRD untuk pengadaan palang pintu di 5 titik paling rawan secara manual disertai pengadaan pos dan SDM nya. Lima titik itu berada di tiga kecamatan masing- maisng Kramat, Surodadi, dan Warurejo. Mudah- mudahan diperubahan anggaran nanti usulan itu bisa diakomodir," tegasnya. (hermas purwadi)  
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar