PERMOHONAN dispensasi nikah dini anak usia dibawah batas minimum nikah di Pengadilan Agama (PA) Slawi, jumlahnya mengalami penurunan. Kondisi itu disebabkan karena tumbuhnya pemahaman, seiring kemajuan dunia pendidikan. Juga tingkat kesadaran remaja dan orang tua yang semakin membaik. Kondisi itu membawa angin segar terkait dekadensi moral remaja Kabupaten Tegal.
“Tahun sebelumnya pada saat yang sama, jumlah permintaan dispensasi nikah dini di PA Slawi mencapai 20 anak. Saat ini terhituing Januari-April, tercatat sekitar 10 permintaan,” jelas Humas PA Slawi, Drs Iskandar Eko Putro MH, Rabu (25/5) kemarin.
Dikatakan Iskandar, kemungkinan penurunan angka itu akibat kemajuan pendidikan dan kesadaran serta kepedulian anak dan keluarga dalam membina kehidupan keluarga. Khususnya pemahaman pada anak remaja.
Menurut dia, kondisi itu patut dipertahankan. Apalagi sebelumnya, banyak permintaan dispensasi nikah dini yang terjadi di wilayah pedesaan. Dengan kondisi sekarang yang menunjukkan angka penurunan, pihaknya berharap agar semua komponen terkait bisa menjaga dan mempertahankannya.
“Kami kira, peran guru, ulama, tokoh masyarakat, dan keluarga, tidak kalah pentingnya dalam turut serta mempertahankan angka tersebut,” ujar Iskandar.
Sementara, menyikapi angka permohonan Cerai Talak (CT) maupun Cerai Gugat (CG), dirinya mengatakan, jika saat ini masih didominasi oleh CG. Dalam artian, permintaan permohonan perceraian banyak didominasi oleh kaum perempuan. Kondisi itu idealnya juga disikapi oleh semua pihak terkait.
Sumber Berita : Radar Tegal 25 Mei 2011
0 komentar:
Posting Komentar