GERAKAN Pramuka Kwartir Cabang 11.28 Tegal, siap menerima kedatangan tim penilai dari Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam Penilaian Lomba Kwartir Cabang Tergiat tahun 2011. Kegiatan penilaian rencananya digelar, Minggu (29/5) besok.
Ketua Kwartir Cabang 11.28 Tegal, H Muji Atmanto SH MM, mengatakan, lomba Kwartir merupakan upaya dalam rangka penataan administrasi di tingkatan Pramuka. Oleh karena itu, hendaknya tidak disikapi sebagai rutinitas, tetapi sebagai instrumen untuk menilai diri sendiri (self assesment) dan sebagai sarana evaluasi untuk perbaikan kinerja kedepan.
Muji meminta kepada segenap pengurus Kwarcab, dengan waktu yang ada agar dapat melakukan persiapan secara optimal. Segala materi yang akan dinilai agar dilengkapi dengan data pendukung, laporan, dan dokumen (visual).
“Tidak perlu ada rekayasa, karena hasil lomba akan menjadi titik tolak perbaikan kinerja Kwarcab,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Kwarcab Bidang Abdimas dan Humas, dr H Widodo Djoko Mulyono MKes, menjelaskan, materi yang akan dinilai nanti yaitu seputar kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2010 antara Januari-Desember 2010. Mulai dari program kegiatan maupun keuangan.
“Materi penilaian meliputi program pembinaan anggota muda (Binamuda), pembinaan anggota dewasa (Binawasa), organisasi dan hokum, keuangan, usaha, sarana dan prasarana, Dewan Kerja Cabang (DKC), serta pengabdian masyarakat dan hubungan masyarakat,” terangnya.
UU PRAMUKA
Pada kesempatan itu pula, Ketua Kwarcab 11.28 Tegal H Muji Atmanto SH MM, mengungkapkan seputar langkah yang akan ditempuh pasca pengesahan UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Menurutnya, pasca disahkannya UU nomor 12 tahun 2010, perhatian terhadap Gerakan Pramuka akan semakin besar. Sekaligus semakin besar pula perhatian masyarakat untuk melihat kiprah nyata Gerakan Pramuka dalam mewujudkan masyarakat yang lebih baik.
“Kedepan Pramuka dihadapkan dengan tantangan, yang perlu disikapi dengan serius,” papar Muji Atmanto. Oleh karena itu, kata Muji, perlu peningkatan kegiatan secara optimal. Sebagai bahan evaluasi, kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dijadikan sebagai pembanding atau tolak ukur untuk perbaikan kinerja kedepan. “Kegiatan yang lalu, sebagai sarana evaluasi untuk perbaikan kinerja kedepan,” katanya.
Selain itu, imbuh Muji, pasca terbitnya UU Pramuka, banyak pekerjaan rumah yang tengah digarap oleh jajaran Gerakan Pramuka. Pekerjaan tersebut antara lain penyesuaian Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka, pembaruan petunjuk penyelenggaraan Kepramukaan, penyempurnaan kurikulum dan modul Pendidikan dan latihan (Diklat) Kepramukaan, standarisasi Gugus Depan (Gudep) dan kelembagaan, Akreditasi Gudep, Lisensi Pelatih dan Pembina Pramuka, dan lain–lain.
“Termasuk menjelaskan kedudukan Gugus Dharma Pramuka dan Satuan Komunitas seperti tertuang dalam UU Pramuka,” jelas pria yang menjabat Inspektur Kabupaten Tegal itu. Masih kata Muji, terkait dengan penyesuaian aturan, saat ini jajaran Kwartir Cabang diminta memberikan masukan oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) guna penyusunan draf AD/ART yang baru maupun aturan yang lain. “Saat ini Kwartir Cabang tengah menyusun usulan dan masukan draf AD/ART yang baru,” pungkasnya.Sumber Berita : Radar Tegal 27 Mey 2011
0 komentar:
Posting Komentar