Rabu, 25 Mei 2011

1599 Pelamar CPNS Tegal Tidak Memenuhi Syarat

Slawi Pelita
Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tegal mencapai 8949 orang, setelah dilakukan verifikasi/koreksi terdapat 1599 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya sekitar 7350 pelamar yang telah memenuhi syarat (MS).
Peminat dan pelamar CPNS Daerah (CPNSD) di Kabupaten Tegal pada tahun 2009 lebih banyak dari pada tahun sebelumnya, namun demikian pada tahun 2009 karena adanya ketentuan dan persyaratan yang di tetapkan sehingga mengakibatkan ribuan pelamar tidak sesuai dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Demikian dikatakan oleh Retno Suprobowati , SH,MM Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Tegal Selasa (17/11) diruang kerjanya. Dikatakannya jumlah pelamar CPNS Kab Tegal mencapai 8949 orang dan lebih banyak dari tahun sebelumnya yaitu 6848 orang pelamar.
Dari jumlah keseluruhan setelah dilakukan verifikasi terdapat pelamar yang memenuhi syarat dan pelamar yang tidak memenuhi syarat, MS dan TMS, hal ini dikarenakan pelamar tidak cermat dalam memahami persyaratan dalam pengumuman pendaftaran yang telah di tetapkan.
Secara dominan penyebab TMS yang lebih banyak yaitu dikarenakan faktor usia, jenis formasi, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan dan termasuk beberapa jenis persyaratan yang tidak sesuai lainnya seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang seharusnya di legalisir namun demikian pelamar tidak melegalisirnya, maka kami masukan kedalam TMS jelasnya.
Dari sekitar 7350 pelamar yang memenuhi persyaratan, terbagi 2523 pelamar tenaga guru memperebutkan 151 formasi dan tenaga kesehatan 1031 pelamar yang akan memperebutkan 74 formasi serta sejumlah pelamar tenaga tekhnis.
Sumber Berita : http://www.pelita.or.id

0 komentar:

Posting Komentar