PELAKSANAAN Pekan Seni Pelajar (PSP) tingkat Kabupaten Tegal, Selasa (24/5) sore kemarin, ternoda oleh ulah seorang oknum guru SD dari Margasari. Kecewa dengan hasil lomba cabang seni karawitan, oknum guru yang kemudian diketahui bernama Supriyono, terpantik emosinya dan mengamuk di pendopo rumah dinas Wakil Bupati Tegal. Dia bahkan sempat membanting mikrofon dan piala kejuaraan dihadapan sejumlah siswa yang saat itu bertanding dalam ajang PSP Kabupaten Tegal tahun 2011.
Beruntung, aksi anarkis sang guru itu dapat diredam aparat Satpol PP yang berjaga di lokasi. Demi mempertanggungjawabkan ulahnya itu, oknum guru tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Tegal untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan salah seorang Satpol PP yang berjaga saat kejadian, Sahroni AS, pihaknya tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian. Namun menurut keterangan sejumlah saksi mata, saat itu sekitar pukul 16.30 WIB, panitia lomba PSP cabang Seni Karawitan mengumumkan hasil perlombaan. Pengumuman hasil lomba itu, menimbulkan kekecewaan Supriyono, dan juga salah seorang oknum guru lainnya dari kontingen Kecamatan Pagerbarang. Keduanya pun sempat emosi dan mengungkapkan kekecewaannya.
"Tetapi sepertinya, yang mengamuk hanya oknum guru dari Margasri. Karena saat itu saya menerima laporan bahwa yang mengamuk adalah oknum guru Margasari, sementara guru yang lain tidak sampai mengamuk," terang Sahroni AS, saat ditemui usai kejadian.
Dijelaskan Sahroni, mengamuknya oknum guru dari Margasari itu diduga karena kecewa terhadap pengumuman hasil lomba. Sang guru itu menilai, tim juri tidak fair dalam memberikan penilaiannya. Dari keterangan yang dihimpun, oknum guru tersebut merasa jika kontingen Margasari layak masuk nominasi juara. Namun ternyata, hal itu tidak sependapat dengan tim juri yang menganggap kontingen lain lebih layak menjadi juara.
“Kelihatanya dia kecewa dengan keputusan juri yang dianggap tidak fair dalam memberikan nilai. Menurut pandangan mereka, Kecamatan Margasari harusnya masuk nominasi juara,” ungkap Sahroni.
Dijelaskan Sahroni, usai mendapat laporan adanya oknum guru yang mengamuk, pihaknya bergegas ke lokasi kejadian. Saat di lokasi itu, dia menemukan sejumlah barang hancur berserakan di lantai pendopo rumah dinas Wakil Bupati Tegal. benda itu diantaranya mikrofon, piala, serta meja yang sudah dalam posisi terjungkal.
“Mendengar laporan dan teriakan dari para guru, kami langsung menuju ke tempat lomba. Ternyata, meja yang diatasnya berisi piala dan mikrofon sudah dibanting,” ujar Sahroni, menceritakan kejadian saat itu.
Mengetahui adanya tindakan anarkis oknum guru, sejumlah petugas Satpol PP yanhg sedang berjaga-jaga pun segera menyeret oknum guru tersebut ke pos penjagaan untuk dimintai keterangan. Namun saat tengah dimintai keterangan, tiba-tiba ada petugas Polisi yang datang dan langsung menggelandang Supriyono ke Mapolres Tegal untuk dimintai keterangan terkait aksinya tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, aksi anarkis Supriyono itu sebagai hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. Apalagi tindakan brutal itu dilakukan dihadapan sejumlah siswa, yang saat itu tengah bertanding dalam ajang Pekan Seni Pelajar tingkat Kabupaten Tegal tahun 2011.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan pasti dari pelaku aksi anarkis itu dan dari petugas Polres Tegal. Selain itu, juga belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Dikpora Kabupaten Tegal maupun dari panitia lomba Pekan Seni Pelajar Kabupaten Tegal 2011Sumber Berita : Radar Tegal 24 Mei 2011
0 komentar:
Posting Komentar