SEDIKITNYA 20 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kecamatan Slawi, berhasil dijaring petugas dalam razia yang digelar Sabtu (14/5) kemarin. Razia dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Dari 20 PGOT yang terjaring, 15 diantaranya dipastikan orang gila. Sementara 5 orang lainnya, tergolong terlantar. Ketegangan sempat mewarnai razia saat seorang wanita gila memberikan perlawanan saat hendak diciduk petugas untuk dibawa naik ke atas truk. Wanita tersebut berteriak-teriak saat tangannya dipegang oleh petugas Satpol PP, karena barang bawaannya tidak disertakan untuk dibawa keatas truk. Petugas mendapati wanita tersebut sedang duduk di depan salah satu apotik di jalan Ahmad Yani Slawi.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, PGOT merazia 20 orang, 15 diantaranya orang gila. Mereka akan dikirim ke rumah sakit jiwa Magelang, sedangkan lima orang terlantar akan dikembalikan ke keluarganya setelah sebelumnya dibina dan dalam kesempatan yang akan datang akan diberdayakan. “Untuk orang gila, mereka akan dikirim ke rumah sakit jiwa Magelang, sedangkan yang lainnya akan diberi pembinaan oleh instansi terkait,” katanya.
Dia menambahkan, razia ini dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Tegal yang ke-410. Razia teresebut dilaksanakan Satpol PP yang bekerja sama dengan Dinsosnakertran dan dinas lainya. Diharapkan, Slawi kedepan akan bersih dari orang-orang terlantar dan yang lainnya. Juga untuk menciptakan rasa aman bagi warga Kabupaten Tegal. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar