Senin, 22 Agustus 2011

Implikasi Politik Korespondensi SBY Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - Di luar dugaan, Presiden SBY membalas surat yang dikirim bekas kader Partai Demokrat M Nazaruddin. Meski bernada normatif, balasan Presiden SBY mengandung dampak politis, khususnya bagi politik internal Partai Demokrat.
Presiden SBY membalas surat Nazaruddin tertanggal 18 Agustus 2011 lalu. Hanya butuh tiga hari, Nazaruddin yang juga bekas kader SBY di Partai Demokrat menerima balasan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Sebagaimana diprediksi sebelumnya, surat Nazaruddin jelas tak mungkin dikabulkan oleh SBY. Substansi dari surat yang dikirim Nazaruddin, meminta SBY mengintervensi kasus hukum yang menimpa dirinya dan istrinya Neneng Sri Wahyuni.
"Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapa pun, saya tidak pernah, tidak akan, dan memang tidak boleh, mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapa pun," kata SBY dalam surat yang diteken pada Minggu 21 Agustus 2011 ini.
Dalam surat yang dibacakan Staf Khusus Presiden bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ini, SBY juga meminta Nazaruddin agar menyampaikan informasi yang ia ketahui.
"Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum,agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggungjawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politk apa pun," tulis SBY memberi dukungan ke Nazaruddin.
Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Gerindra Marin Hutabarat menilai sudah tepat jawaban Presiden SBY ke Nazaruddin. Hanya saja, Martin mengingatkan jika Nazaruddin kembali berkirim surat, lebih baik presiden mengabaikannya.
"Saya sarankan agar SBY tidak usah membalasnya lagi. Cukup sekali ini saja," pinta Martin melalui pesan pendek kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (22/8/2011). Ia mengingatkan jangan sampai terkesan jadi surat curhat-curhatan antara Nazaruddin dan SBY yang sama sekali tidak memiliki dampak hukum.
Sementara anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar al-Habsy menilai secara politis korespondensi antara SBY dengan Nazaruddin semakin menegaskan ada politik sandera di internal Partai Demokrat.
"Ada atau tidak ada surat, Nazar bungkam atau tidak, KPK seharusnya memeriksa nama-nama yang sebelumnya sempat diungkap Nazar maupun disebut saksi dalam persidangan Rosa," katanya melalaui BlackBerry Messenger (BBM).
Aboe menilai ada keanehan jawaban surat Presiden SBY ke Nazaruddin. Karena sebelumnya, kata Aboe, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan presiden tidak akan membalas surat Nazaruddin. "Malah ternyata jawaban itu dibacakan Deni Indrayana. Banyak surat-surat lain yang dikirim masyarakat namun tidak mendapat respon," ingatnya.
Jawaban Presiden SBY ke Nazaruddin tak ubahnya memberikan pesan politik yang kuat kepada Nazaruddin. Proposal yang diajukan Nazaruddin diterima presiden. Meski hal tersebut tidak ditemui secara eksplisit di dalam surat tersebut.
Surat Nazaruddin yang juga berarti membuka ruang negosiasi akhirnya dipenuhi oleh Presiden. Bukan pesan yang tampak di luar, tapi pesan yang terkandung di dalam surat keduanya.
Benang merah dari surat SBY-Nazar akan berujung pada upaya blak-blakan Nazaruddin terhadap apa yang ia ketahui. Setidaknya, melalui surat, SBY secara tegas menginstruksikan Nazaruddin untuk terbuka menyampaikan siapa saja yang terlibat.
Bisa ditebak dari benang merah surat SBY-Nazaruddin ini. Nama-nama yang selama ini disebut Nazaruddin terlibat dalam serangkaian kasus korupsi, tampaknya tak bakal lama lagi akan berurusan dengan hukum.
Sebut saja Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan lain-lain. Artinya surat balasan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY ini sama saja memberikan suntikan energi bagi sang tersangka. Kita lihat saja. [mdr]
Sumber Berita : http://id.berita.yahoo.com/

0 komentar:

Posting Komentar