Isu Negara Islam Indonesia (NII) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu di berbagai penjuru Tanah Air, ternyata belum reda. Terbukti baru-baru ini di Kota Tegal disinyalir telah dimasuki paham atau ideologi berniat menjadikan NKRI menjadi negara Islam.
Hal ini dibeberkan Kepala Kesbangpolinmas Roes Prasodjo, usai kegiatan pemberian tali asih kepada sejumlah Linmas, Selasa (23/8) kemarin. Menurutnya, belum lama ini sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Masyarakat Indonesia Membangun (MIM), masuk Kelurahan Kalinyamat Kulon. Berdasarkan informasi yang diterima, organisasi itu diduga sebagai penjelmaan NII.
Roes mengaku mengetahui bahwa LSM tersebut sempalan atau jelmaan NII, berdasarkan informasi intelejen. Kemudian segera menindaklanjuti dengan memanggil lurah, lalu berkoordinasi dengan kepolisian. Disamping itu, sejumlah berkas LSM diduga NII, yang dimiliki oleh kelurahan dikirim ke Polda. "Memang benar ada LSM yang menamakan dirinya MIM. Organisasi kemasyarakatan ini sempat masuk Kelurahan Kalinyamat Kulon. Bahkan sempat melakukan aktivitas juga."
Dijelaskannya, pada aktivitasnya NII yang diduga berkedok LSM tersebut, peduli terhadap para petani. Hal itu dibuktikan dengan mengadakan pemberian bibit dan pinjaman lunak. Selain melakukan pengajian-pengajian. "Ini dilakukan guna menarik perhatian masyarakat sekitar. Sehingga merasa simpatik dan mau direkrut jadi anggota," imbuhnya lagi.
Karena itu, untuk menjaga supaya masyarakat Kota Tegal khususnya Kalinyamat Kulon tidak terpengaruh, maka kepala Kesbangpolinmas meminta lurah Kalinyamat Kulon meningkatkan kewaspadaan. Selain membatasi serta mengawasi kegiatan LSM tersebut.
Ketika ditanya mengapa LSM itu mendapat ijin masuk Kalinyamat? Roes Prasodjo menguraikan, LSM tersebut sudah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dirjen Kesbangpolinmas dan dari Badan Kesbangpolinmas Propinsi. "Alasan kenapa LSM itu bisa diijinkan di kelurahan, karena perijinannya lengkap."
Lebih lanjut disampaikan, berdasar informasikan terkini, setelah merasa diawasi. LSM itu bubar dan melarikan diri. Saat ini hanya ada papan namanya. Sementara orang dan kegiatannya tidak ada lagi. Meskipun begitu, masyarakat khususnya Kalinyamat Kulon dan Kota Tegal pada umumnya, agar tetap waspada akan bahaya laten NII. Karena kepergian para anggota LSM tersebut tidak jelas. Apakah masih berada di Kota Tegal atau benar-benar keluar. (adi)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/
0 komentar:
Posting Komentar