Minggu, 31 Juli 2011

Kinerja Polisi Lamban

JAKARTA - Hingga kini polri belum menetapkan tersangka baru dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Kinerja polisi pun dipertanyakan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR.
”Saya melihat kinerja polisi masih sangat lamban. Ini sama saja jalan di tempat,” ujar anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain Sabtu (30/7).
Melihat proses yang dilakukan saat ini, polisi seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka baru. Hal ini di dasarkan, kepolisian telah mengkonfrontasi keterangan saksi-saksi dan juga telah melakukan rekonstruksi dalam kasus ini.
”Dengan adanya rekonstruksi, fakta dan kronologis. Seharusnya sudah cukup untuk menentukan siapa pelaku utamanya,” terangnya.
Politikus PKB ini berharap kepolisian tidak main mata dalam kasus surat palsu MK ini. Kepolisian diminta untuk objektif dalam menuntaskan kasus mafia pemilu ini tanpa terpengaruh oleh konfigurasi politik.
”Karena salah satu orang yang diduga terlibat itukan salah satu pengurus partai politik, polisi harus membuktikan netralitas mereka. Sehingga tidak terbentuk opini bahwa polisi berpihak pada kepentingan tertentu,” imbuhnya.
Polisi terus berusaha mengungkap tabir pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi tak akan segan menjadikan siapapun sebagai tersangka, termasuk politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, asal buktinya cukup.
”Kalau buktinya cukup kenapa takut? Tidak ada yang perlu ditakutkan,” ujar Kabareskrim Irjen Pol Sutarman sebelumnya.
Sutarman berseloroh urat takutnya sudah putus. Apapun tak akan membuatnya takut termasuk jika ada tekanan politik. ”Hukum jangan dilihat dari partai, kalau dilihat dari partai rusak negeri ini,” imbuhnya.
Polisi kemarin juga telah mengkonfrontasi Andi Nurpati dengan sejumlah saksi lainnya. Menurut Sutarman, sejauh ini masih terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
”Polisi tak ada kepentingan apapun. Kalau buktinya cukup, saksinya cukup akan menetapkan tersangka enggak ada masalah,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.(dtc-80)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/07/31/154497/

0 komentar:

Posting Komentar