Selasa, 02 Agustus 2011

Marzuki Siap Mundur

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai pimpinan DPR. Marzuki dikecam luas akibat pernyataan kontroversialnya terkait wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memaafkan koruptor. ”Saya siap untuk turun kapan pun. Kita hidup tidak usah takut. Kalau hidup, kita bisa naik, bisa turun, itu biasa saja,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
Kemarin, Marzuki resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas pernyataannya itu. Laporan diajukan oleh Serikat Pengacara Rakyat (SPR). Jurubicara SPR Habiburokhman mengatakan, Marzuki telah melanggar Pasal 3 ayat5 Kode Etik DPR.
“Sebagai anggota DPR, Marzuki terikat kode etik. Patut diduga dia melanggar Pasal 3 ayat (5) kode etik anggota DPR yang berbunyi ’Anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak pantas menurut etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR,” ujar Habiburokhman usai menyerahkan laporan ke BK DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Marzuki, menurut Habib, menonjolkan idenya sebagai wacana untuk diskusi. Karenanya, Habib yakin Marzuki sungguh-sungguh melempar isu kontroversial itu.
“Perlu dicatat bahwa hingga hari ini Marzuki tidak pernah menyanggah ucapannya. Artinya, dia serius dengan ucapannya tersebut. Kami berharap BK DPR menjalankan fungsinya secara optimal. BK bisa mulai meminta klarifikasi Marzuki,” jelasnya.
Sementara itu, Marzuki menegaskan bahwa pernyataannya tentang KPK dan koruptor menunjukkan bahwa dia termasuk orang yang tidak pernah basa basi dalam mengungkapkan isi hati. ”Saya orang yang berani, tidak takut dengan perlawanan, yang penting niatnya. Mau digebukin seribu orang saya biasa saja. Saya santai saja. Saya ingin berperan untuk negara,” tambahnya.
Mantan Sekjen Partai Demokrat ini menyayangkan pemberitaan media yang cenderung menyudutkan dan menyerang dirinya. Sebab, menurutnya, dia hanya menyampaikan gagasan normatif sebagai rakyat biasa.
Marzuki kembali menegaskan bahwa dia tidak bermaksud mewacanakan pembubaran KPK. Menurutnya, dirinya justru menekankan pentingnya KPK dipimpin oleh tokoh-tokoh yang kredibel.
”Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak seperti itu. Saya katakan, kalau panitia seleksi pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, hasilnya tidak baik. Kalau pimpinan KPK tidak kredibel, bagaimana melakukan percepatan pemberantasan korupsi? Jadi jelas, dalam konteks pernyataan saya, ada kata ”kalau” di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” jelasnya.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat meski KPK adalah lembaga yang sifatnya adhoc, keberadaannya masih sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi. Karena itu dia tidak sependapat dengan Ketua DPR-RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, yang mewacanakan pembubaran KPK.
”Tidak ada alasan untuk mempertanyakan KPK sebagai lembaga. KPK adalah lembaga adhoc yang memang masih sangat dibutuhkan oleh negara ini untuk memberantas korupsi,” kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, menjawab pertanyaan wartawan di Bina Graha, Jakarta, Senin (1/8).
SBY kemarin tidak terlihat di kantornya. Presiden memilih menggunakan hari pertama puasa dengan beraktivitas di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor.
Menanggapi pernyataan kontroversial Marzuki Alie, Julian menilai itu bukan dalam kapasitas sebagai ketua DPR, tetapi pribadi. Soal KPK, sikap presiden jelas bahwa sejak terpilih pertama kali pada tahun 2004 hingga saat ini berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Titik Nadir
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso justru mendukung ide dasar dari wacana mengenai keberadaan KPK yang disampaikan Marzuki Alie. Sebab, KPK dinilai sedang berada di titik nadir sehingga perlu adanya evaluasi total.
”Pak Marzuki sebagai tokoh nasional dan petinggi Partai Demokrat berhak menyampaikan pandangan. Hanya, saya lebih setuju KPK melakukan evaluasi total karena lembaga itu berada di titik nadir,” katanya.
Dia mengungkapkan, belakangan ini KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tidak menunjukkan kinerja yang membanggakan, terutama dalam menuntaskan kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok menyatakan bahwa pihaknya menganggap pernyataan Marzuki Alie terkait pembubaran KPK dan pemaafan koruptor sebagai hal biasa dan sebuah ide untuk didiskusikan.
”Tapi karena beliau Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, jadi ramai. Kalau partai lain yang omong biasa saja,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Mubarok, Demokrat tidak akan memberikan teguran kepada Marzuki. ”Tidak ada yang salah. Yang salah itu responsnya. Apalagi kalau yang dikutip hanya sebagian, yakni yang bubarkan KPK saja,” tambahnya.
Sementara itu, hakim konstitusi Akil Mochtar menegaskan, Marzuki telah melampaui kewenangan yang dimilikinya dan telah mengingkari komitmen reformasi. Sebagai ketua DPR tidak sepantasnya Marzuki berwacana seperti itu.
”Semua lembaga penegakan hukum dan lembaga penyidik yang mempunyai kewenangan menangani korupsi pasti punya masalah. Lalu apakah polisi kita bubarkan, apakah kejaksaan kita bubarkan. Banyak jaksa yang tertangkap menyuap, apa itu dibubarkan semua?” ujar Akil di Gedung MK, Jakarta.
Direktur Nasional Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray mengatakan, pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK sudah lebih dari cukup untuk meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
”Pernyataan dan tindakan kontroversial Marzuki Alie yang berulang-ulang tidak dapat dilihat sebagai semata-mata karena kealpaan.
Hal ini telah menggambarkan isi kepala dan niat jujurnya terhadap bangsa ini. Ini sudah cukup untuk memintanya mundur,” kata Ray.
Dia juga menyebut berbagai kontroversi Marzuki seperti caranya memimpin sidang paripurna Bank Century, audiensi pribadinya dengan calon Kapolri, dan tentunya dukungannya yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR.
”Juga seluruh catatan negatif atas pernyataan dan tindakan beliau telah dua kali dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Kehormatan DPR. Amat disayangkan, di tengah upaya sebagian anggota DPR membangun citra dan subtansi DPR agar lebih berwibawa, amanah dan dapat dipandang positif oleh masyarakat, pernyataan dan tindakan Marzuki itu  membuyarkannya,” tandasnya.(J22,A20,D3,F4-43,25)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/02/154742/

0 komentar:

Posting Komentar