Kamis, 05 Januari 2012

Hindari Fitnah Pelayanan e KTP Ditertibkan

ADIWERNA - Besarnya animo warga yang ingin mendapatkan e-KTP dalam program gratis hingga April 2012 mendatang, mencuatkan berbagai permasalahan dilapangan. Di Kecamatan Adiwerna sendiri yang memayungi 21 desa, sempat mencuat adanya tudingan jika pihak kecamatan memudahkan salah satu desa dengan membooking waktu pelayanan, sehingga jadwal untuk warga desa lainnya dinomor duakan.
Hal ini dibantah keras Camat Adiwerna, HM Soleh, yang mengaku sebelum pelaksanaan pemotretan dan perekaman data pribadi program e-KTP, pihaknya terlebih dahulu menggelar rakor dengan masing-masing pokja untuk menyusun alokasi waktu pelayanan.
"Memang dengan 21 desa yang ada dibanding dengan waktu kerja yang hanya 5 hari, tidak sebanding. Dan agar tidak ada warga yang tercecer dalam program pelayanan e-KTP gratis, ada beberapa desa yang berinisiatif untuk mengoptimalkan waktu pada malam hari. Kami pun melakukan koordinasi dengan petugas termasuk desa yang meminta pelaksanaan pemotretan diluar hari kerja Sabtu dan Minggu. Jadi ini murni inisiatif desa dan tidak ada istilah pembookingan jam dan waktu pelaksanaan. Toh program e-KTP benar-benar gratis, tidak ada punggutan dari pihak kecamatan," ujarnya, Rabu (4/1).
Upaya mengejar target yang dilakukan masing-masing desa, sebagai bentuk pelayanan prima terhadap warganya tersebut juga ditoleransi oleh pihak kecamatan sebagai penghubung dengan tenaga pelaksana yang diterjunkan Disdukcapil di masing-masing kecamatan.
"Dari fenomena ini kami sempat menggelar rapat kordinasi dengan pokja yang melayani program e-KTP agar kedepan kecamatan akan melakukan pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan Disdukcapil. Yakni pagi pukul 08.00 WIB hinga pukul 17.00 WIB. Dan kami tidak akan lagi melayani permintaan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, mengingat tenaga yang ada terbatas dan mereka juga butuh waktu istirahat yang cukup. Hal ini juga kami tempuh agar tidak muncul lagi penilaian negatif yang menyudutkan pihak kecamatan tekait isu kemudahan yang diberikan kepada beberapa desa," tegasnya.
Dengan penetapan ini, setidaknya masyarakat bisa memaksimalkan waktu yang ada dan jadwal yang sudah ditetapkan. (her)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar