Jumat, 06 Januari 2012

Kucuran Dana Bansos Diperketat

DANA Bantuan Sosial (Bansos) yang dianggarkan dan digelontorkan oleh Pemkab Tegal kepada pihak terkait selaku penerima, pengucurannya bakal diperketat. Pada tahun 2012, jumlah anggaran yang disediakan untuk Bansos itu sebesar Rp 4 miliar dan diupayakan tidak terkorup, atau tersalurkan secara salah. Untuk itulah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tegal siap memperketat penyalurannya.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Drs Hj Suspriyanti MM, kemarin. Menurutnya untuk jumlah dana Bansos tahun 2012, jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4 miliar.
Dikatakan Hj Suspriyanti, dana itu digunakan untuk membantu rehab masjid, mushola, pondok pesantren, tempat ibadah muslim dan non muslim, GOW, Dharma Wanita, air bersih, santunan anak yatim, orang miskin, dan lainnya. Melihat peruntukkannya, maka sangat patut jika penyalurannya diperketat. “Kami perketat mulai tahun 2011 lalu. Bantuan yang akan diberikan harus by name by address,” ujarnya.
Menurut dia, Bansos tidak diberikan secara terus menerus. Artinya, bantuan itu merupakan stimulan dari pemerintah. Namun, proposal yang diajukan, haruslah kegiatan yang membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan mendukung percepatan pembangunan. Selain itu, setiap penerima Bansos harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Bansos itu.
"Sebelum dan sesudah pemberian Bansos, akan dicek langsung. Tahun ini, pengawasan akan lebih diperketat,” tegas Hj Suspriyanti, yang juga ibu Wakil Bupati Tegal itu. Hal ini dimaksudakan agar tidak ada temuan penyelewengan dari auditor manapun terkat Bansos.
Sementara  itu, Wakil Bupati Tegal, HM Hery Sulistiyawan SH MHum, menuturkan, Bansos tidak hanya dikucurkan dari pemerintah. Masyarakat yang mampu juga memiliki tanggungjawab dalam membantu masyarakat yang kurang mampu. Namun sudah barang tentu dengan teknis dan mekanisme yang berbeda.
“Mungkin warga mampu bisa menyalurkannya lewat badan atau lembaga yang ada. Karena pada dasarnya, mereka juga tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah,” terang Hery. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php

0 komentar:

Posting Komentar