Jumat, 06 Januari 2012

Syirik dengan Kemasan Dilegalkan

SAAT ini umat Islam harus mewapadai sejumlah upaya kegiatan yang jika tidak berhati-hati, menjurus kepada kemusyrikan (syirik). Apalagi sejumlah kegiatan itu sering dikemas dalam balutan yang dilegalkan. Salah satu contoh, kegiatan seperti sebuah perayaan sedekah, yang banyak dilakukan oleh lembaga maupun kelompok.
Hendaknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal, untuk bisa bersikap arif dan bijak. Sehingga dalam menyikapinya tidak ada benturan dan iklim kondusif tetap terjaga. Ibarat menangkap ikan pada sebuah kolam air, namun airnya tidak menjadi keruh. Kondisi itu, seperti pengamatan dan informasi yang dia himpun, sudah mulai terjadi pada sebuah peringatan atau acara sedekah, yang kemasannya atau pelaksanannya kurang tepat dengan ajaran kaidah Islam yang benar.
“Kami melihat bahkan kadang kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat. Kesan yang kami tangkap jika ada syirik didalamnya, itu sebuah kemusyrikan yang dilegalkan,” kata salah seorang Wakil Ketua MUI Kabupaten Tegal, HA Tubagus Fahmi SH, kemarin.
Dikatakan Tubagus Fahmi, yang namanya sedekah atau syukuran dalam arti harfiahnya mensyukuri nikmat Allah SWT, sangatlah bagus. Namun kadang saat pelaksanaan masyarakat sering lupa jika ada teknis atau ritual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Konteks inilah yang sepatutnya disikapi secara bijak oleh MUI.
Menurut dia, banyak acara terkait sedekah yang ujungnya ada penanaman kepala hewan pada bukit tertentu atau pelarungan kepala hewan ke laut. Itu merpakan hal yang perlu disikapi dan ditegaskan, sehingga penyelenggara tidak kebablasan. Secara bertahap itu merupakan tanggung jawab MUI, untuk bisa mengarahkan sehingga konteks serupa tidak terulang. Kalaupun kegiatan tetap ada, tetapi dengan teknis yang dibenarkan ajaran.
“Kami melihat, MUI sepertinya belum melangkah kesana. Ini bisa berdampak luas dan secara tidak langsung menjerumuskan umat jika dibiarkan,” tandasnya.
Sementara, pihaknya pernah mengusulkan kondisi seperti itu kepada lembaga MUI. Dirinya belum bisa menyatakan jika tidak ada sikap, namun bakal mengupayakan agar ditubuh MUI sendiri segera bersikap. “Kami berharap, semoga MUI Kabupaten Tegal segera sigap dan melakukan konsolidasi juga bersikap arif dan bijak dalam menyikapi ini,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar