Rabu, 29 Februari 2012

Berupaya Keras Raih Adipura

PEMKAB Tegal melalui instansi yang membidangi lingkungan, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal, berusaha keras untuk meraih Piala Adipura. Dimana pada bulan April 2012 nati, akan dilakukan pengumuman peraih Adipura.
BLH yang bekerjasama dengan instansi lainnya, melakukan upaya dengan melakukan perbaikan dan kebersihan lingkungan di semua wilayah yang ada di ibu kota kabupaten. Seperti kebersihan jalan, drainase, serta kondisi lingkungan sekitar yang menjadi titik pantau penilaian tim Adipura tersebut.
“Banyak yang sudah kami lakukan untuk dapat meraih Adipura. Semua itu tidak hanya ditangani oleh BLH saja, tetapi kami bekerjasama dengan instansi lain seperti Disperindag, Satpol PP, dan Kecamatan Slawi sendiri,” Kata Kepala BLH Kabupaten Tegal, Ir Khofifah MM, kemarin.
Dikatakannya, posisi rangking dalam Adipura, Kabupaten Tegal pernah menduduki peringkat ke-32. Tetapi ditahun 2012 ini, sudah menduduki rangking ke-20, dengan mendapatkan sertifikat Tergiat. Dalam waktu dekat ini, selain akan melakukan koordinasi kembali bersama instansi lainnya, pihaknya juga sedang melakukan roadshow ke masyarakat, khususnya di kecamatan Slawi yang diprakarasai oleh Camat Slawi.
“Camat Slawi sekarang ini sedang turun kelapangan dengan mengumpulkan warganya. Selama 10 hari, Camat Slawi bersama BLH menggiatkan warga menyongsong penilaian Adipura di lingkungannya,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, tim penilai sudah sering turun ke Kabupaten Tegal. Sementara untuk titik jalan yang dinilai, sudah mendapatkan skor yang tinggi karena sudah bersih. Tetapi masih ada beberapa hal yang masih rendah, seperti adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Letjen Suprapto Slawi, Jalan Mayjen Sutoyo Slawi, dan Jl dr Soetomo Slawi. “Adanya PKL yang semrawut, menyebabkan penilaian Adipura menjadi rendah,” ungkapnya.
Selain PKL, lanjut Khofifah, yang menjadi titik rendah penilaian lainnya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng. Dimana undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolaan sampah, menjelaskan jika setiap dua tahun sekali diadakan penutupan sampah dengan tanah. Sementara di Kabupaten Tegal sendiri, masih belum bisa dilakukan.
“Selain PKL dan TPA, masih ada salah satu yang menjadi rendahnya peniaian Adipura, yakni dokar yang saat ini dirasakan masih buang hajat sembarangan. Ditambah dengan lingkungan pasar yang masih terlihat kotor,” ujarnya.
Guna tercapainya Adipura, pihaknya sekarang ini sudah membentuk enam Pokja, yang bertujuan memberi saran, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkala sampai bulan Arpil nanti.
“Kami tetap optimis. Dengan semangat bersama, Kabupaten Tegal bisa meraih Adipura,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Berupaya-Keras-Raih-Adipura.html

0 komentar:

Posting Komentar