Minggu, 26 Februari 2012

PT Tira Kramat Dirampok

SLAWI- Untuk kali ketiga dalam dua pekan terakhir, perampok bersenjata tajam kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tegal. Minggu (26/2) kemarin sekitar pukul 04.00, pelaku beraksi di PT Tira Austenite Tbk Jalan Garuda nomor 44, Kecamatan Kramat.
Pelaku diperkirakan berjumlah sepuluh orang. Kawanan ini menyekap dua petugas satpam, Yayan Sofyan (25) dan Sudarto (35). Setelah berhasil melumpuhkan satpam, mereka masuk ke kantor perusahaan yang bergerak di bidang pengisian gas tersebut. Kawanan ini berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 20 juta yang disimpan di dalam brankas besi.
Kapolres Tegal AKBP Nelson Pardamean Purba SIK melalui Kapolsek Kramat AKP Ngakan Putra SH menjelaskan, pelaku diduga masuk melewati pagar depan. Mereka kemudian langsung melumpuhkan dua petugas satpam yang sedang menonton televisi di pos jaga.
“Dua petugas satpam diancam dengan parang dan golok. Tangan mereka diikat dan mulut mereka dilakban. Pelaku kemudian masuk ke ruang administrasi atau kantor dan merusak brankas besi,” ujarnya di lokasi  kejadian, kemarin.
Menggunakan Mobil
Kapolsek menyebutkan, berdasarkan pengakuan petugas satpam, pelaku menggunakan mobil. Tidak ada korban jiwa dalam aksi perampokan tersebut. Diduga, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama yang merampok rumah milik pengusaha mebel di Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, pada Kamis (16/2) pekan lalu.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan di lokasi, kondisi ruang administari juga tampak berantakan. Berkas-berkas di meja komputer tampak berserakan di lantai. Pihak perusahaan tidak bersedia memberikan keterangan terkait aksi perampokan.
Namun, disebutkan oleh salah satu karyawan yang enggan disebut namanya, hanya uang tunai yang diambil oleh para pelaku. Barang-barang berharga lain seperti komputer dan LCD tidak diambil.
Sebelumnya, perampok bersenjata tajam juga menggasak sejumlah uang tunai di rumah pengusaha penggilingan beras di Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja pada Selasa (21/2). Pelaku mengambil uang tunai dan barang berharga senilai Rp 15 juta. (K22-88)
Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/02/27/178467/PT-Tira-Kramat-Dirampok

0 komentar:

Posting Komentar