Kamis, 01 Maret 2012

Menilik Geliat Pemkab Tegal Membina PKL

Ratusan PKL di Slawi Timbulkan Kesan Semrawut
PKL di lingkungan kota Slawi, khususnya di sepanjang Jalan Letjen Suprapto kawasan ruko Slawi, menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat dan Pemkab Tegal karena menimbulkan kesan semrawut. Pemkab pun kemudian berupaya menempuh langkah-langkah penataan. Lalu ?
LAPORAN : FATKHUROHMAN
JUMLAH Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati ruas Jalan Letjen Suprapto terutama di kawasan ruko Slawi, mencapai ratusan. Pedagang yang berjualan di trotoar jalan dan sudah memanfaatkan bahu jalan tersebut, menjual beraneka ragam barang dagangan. Mulai dari sayuran, jajanan, pakaian, dan lainnya.
    Salah satu warga yang kebetulan sedang berbelanja di sekitar kawasan ruko Slawi, Mukmin, menuturkan, keberadaan PKL di jalan tersebut sebenarnya harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Tegal. Karena PKL ini merupakan masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha dagangnya. Namun di sisi lain, juga sangat mengganggu pengguna jalan. Selain itu, juga berdampak pada kebersihan ibu kota Kabupaten Tegal yang menjadi kurang terjaga.
    “Pemkab harus mencarikan solusi terbaik agar kota juga terlihat bersih dan tidak kumuh, tetapi para pedagang juga tidak merasa dirugikan. Karena, mereka juga butuh makan dari hasil dagangannya,” katanya.
    Ditambahkan, adanya PKL di sepanjang jalan tersebut, juga sangat mengurangi persiapan penilaian Adipura yang sedang digalakkan oleh Pemkab Tegal. Karenanya, permasalahan ini harus dicermati secara baik dan bijaksana.
    “Secara pribadi saya berpendapat, harus ada relokasi. Kalau memang mau bersih dan Adipura pun dapat diraih. Kalaupun tidak, harus ada pengaturan agar PKL tidak menumpuk dan diatur waktunya,” ujarnya.
    Sementara secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tegal, Ir Toto Subandriyo, menuturkan, bahwa pembinaan PKL di lingkungan Slawi, baik itu di Jalan Letjen Suprapto, Mayjen Sutoyo, maupun di Jalan dr Soetomo dan Wahid Hasyim serta lainnya, dilakukan secara sinergi dengan instansi terkait lainnya. Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembinaan kepada PKL, dalam rangka meraih Adipura.
    Yang sedang ditempuh saat ini, lanjut Toto Subandriyo, adalah melakukan pendataan PKL dengan model persuasif. Yakni, dengan membentuk paguyuban di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan PKL.
    “Sementara yang sudah kita lakukan pembinaan dan diberikan gerobak yang sama, yakni PKL yang ada di depan RSUD di Jalan dr Soetomo dan PKl di Depan Rumah Dinas Bupati di Jalan Wahid Hasyim. Untuk yang lain, sedang dilakukan pembinaan secara bertahap,” kata dia.
    Diakui, untuk PKL sementara ini memang sulit dilakukan relokasi. Meskipun, Pemkab telah menyediakan tempat di depan terminal Slawi. Namun sayangnya, hingga saat ini belum bisa ditempati PKL.
    “Untuk mengatasi PKL ini sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga masyarakat atau PKL itu sendiri. Karena secara sadar, kita semua tahu bahwa fungsi jalan dilihat dari segi apapun, baik keindahan, ketertiban, dan keamanannya, sangatlah tidak pas untuk berjualan,” ujarnya.
    Dirinya berharap, para PKL dapat ikut memikirkan bersama permasalahan tersebut. Jika suatu saat dipindah pun, harus bersama-sama menyadari bahwa upaya itu bukanlah untuk kepentingan pribadi atau golongan tetapi untuk kepentingan bersama. (*)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Menilik-Geliat-Pemkab-Tegal-Membina-PKLMenilik-Geliat-Pemkab-Tegal-Membina-PKL.html

0 komentar:

Posting Komentar