Kamis, 16 Agustus 2012

Dewan Ahli Perbankan

SALAH satu Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang setiap harinya tidak asing bergelut dengan administrasi keuangan, adalah M Jaelani. Hal itu karena dirinya juga merangkap sebagai manajer sebuah lembaga keuangan mikro berbadan hukum koperasi, yakni sebuah BMT.
Pengalaman pekerjaan dalam BMT, bisa dimanfaatkan dalam menyikapi anggaran yang berkaitan dengan administrasi keuangan. Bahkan terkait dengan sirkulasi koperasinya, dirinya mengetahui kapan badan miliknya harus mengeluarkan keuangan yang cukup besar. Meski demikian, aset usaha lembaga keuangannya sudah mengantisipasi agar tidak memalukan nasabah saat mencairkan keuangan yang disimpan dalam BMT nya.
“Sudah kami ingat kapan nasabah menarik uang besar dalam lembaga. Ada tiga masa yakni saat pendaftaran murid baru, Lebaran, dan saat awal pelajaran sekolah dimulai,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal dari FPKB itu, kemarin.
Dikatakan M Jaelani, suara dukungan saat Pemilu yang diperoleh dirinya antara lain dari nasabah BMT nya dan kedekatan dengan masyarakat. Untuk itu pihaknya tidak merasa risih dalam mengelola lambaga keuangannya meski kesehariannya juga sebagai anggota dewan. Bahkan dirinya mengakui, banyak manfaat atas keahliannya saat berbicara seputar admnistrasi keuangan.
Menurut dia, selama tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji, menyalurkan aspirasi konstituennya, dan peduli kepada masyarakat kader partai di Dapilnya, menurutnya, hal itu sudah cukup bagus. Bahkan selama dirinya menjabat dewan, belum ada kader maupun konstituen asal Dapilnya meneluh. “Kami tetap berupaya membagi kerja antara menjabat manajer BMT dan anggota dewan secara imbang,” ujar M Jaelani.
Dari sinilah terkadang muncul permasalahan yang bisa disikapi saat membicarakan administrasi keuangan. Bahkan duduk dalam lembaga legislatif, yang tepenting adalah loyalitas terhadap partai dan konstituen. “Kondisi inilah yang sangat kami perhatikan, sehingga sampai kini tetap eksis dan mampu mengelola BMT dan juga tidak ada masalah dalam bertugas menjadi anggota legislatif,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/index.php/Dewan-Ahli-Perbankan.html

0 komentar:

Posting Komentar