Kamis, 16 Agustus 2012

Jebloknya Pendapatan Dua UPTD Dishubkominfo

POTENSI Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada Dishubkominfo senilai Rp 1 miliar tahun ini, memang sedikit terganjal dengan jebloknya pemasukan dua UPTD yang dipayunginya. Kedua UPTD yang dimaksud adalah UPTD parkir dan UPTD RSPD.

Untuk menutup target pemasukan PAD, pihak Dishubkominfo berupaya semaksimal mungkin menggenjot sektor lain agar income pendapatan bisa menutup kedodoron di dua UPTD tersebut. Dimana potensi untuk menggali income masih terbuka terutama di UPTD Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) dan UPTD terminal.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tegal, Drs Eko Jati Suntoro MSi, mengungkapkan, untuk UPTD RSPD sendiri masih ada tunggakan pemasukan senilai Rp 28 juta dari target PAD senilai Rp 35 juta ditahun 2011 lalu. "Sementara untuk UPTD parkir, kami juga merasakan manajemen yang sakit selama pergeseran kepala UPTD dilakukan di sektor ini. Selain lemahnya kinerja, income yang dihasilkan dari sektor ini sangat rendah dari harapan awal," tuturnya.
Berkaca pada fenomena ini, diapun berupaya memotong birokrasi pelaporan income yang langsung disetorkan ke bendahara penerima di dinasnya. Diapun berancang-ancang untuk menggali PAD dari sektor yang selama ini belum digarap secara maksimal. Sektor tersebut adalah retribusi tower untuk menyeimbangkan pendapatan agar bisa menutup PAD secara global yang dibebankan kepada instansinya.
"Soal income dari sektor parker, kedepan memang harus sudah punya konsep yang jelas. Dimana sistem pola parkir berlangganan dicoba untuk digulirkan kembali. Saya masih optimis hal ini akan meraih target Rp 4 hingga 5 miliar di daerah yang sama kondisinya dengan Kabupaten Tegal," celotehnya.
Namun dia harus bersabar, mengingat potensi parkir saat ini sedang dikaji secara serius oleh Bapeda dan pihaknya masih harus menunggu hasil dari kajian tersebut. Saat ini dari sektor parkir sendiri masih dibebani untuk PAD senilai Rp 340 juta yang dinilainya sangat berat untuk diwujudkan dengan belum adanya kajian potensi dan dukungan SDM yang mumpuni dilapangan. Rasa optimis masih ada pada gengamannya bila retribusi tower kelak bisa dijalankan.
"Kami bakal undang sleuruh pemilik provider untuk menyerukan retribusi bagi tower yang sudah berdiri. Ini adalah income yang belum tergali. Dan dalam ubahan anggaran nantinya bisa diberi kesempatan audit tower untuk mengetahui pemilik sudah mengantongi ijin atau tidak, ijinnya untuk 1 seluler atau bersama-sama," terangnya.
Dia tak menampik, income lain untuk menopang PAD dilakukan Dishubkominfo melalui pemberian kewenangan bupati kepada Dishubkomoinfo untuk mengolah dan memelihara aset Pemkab. Hal ini sesuai dengan SK bupati yang diberikan kepada instansi tersebut. Dimana dalam SK tersebut mengatur pemberian kewenangan penuh pada Dishubkominfo untuk memelihara dan mengembangkan aset yang terdiri dari rest area Klonengan, terminal Dukuhsalam, sub terminal Adiwerna, terminal Slawi, dan pangkalan truk Maribaya.
"Aset tersebut sebenarnya belum siap dikembangkan lantaran kondisinya mangkrak. Upaya pemeliharaan dibutuhkan dukungan dana, juga keterbatasan personil yang ada membuat kami berpikir keras agar aset itu juga bisa mampu menopang pendapatan PAD," tuturnya.
Dan diapun telah menyerahkan kelebihan nilai sewa dari dua aset yang dipeliharanya ke DPKAD untuk menutup kekurangan sewa di sub terminal Adiwerna senilai Rp 94 juta. Sementara untuk sewa Klonengan sendiri, diakuinya dana masih dipinjam untuk pembayaran setoran iuran mudik gratis yang digalakkan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 14,5 juta.
Diapun menegaskan transparansi akan terus dikedepankan dan menyerahkan kebijakan sepenuhnya terhadap pimpinan atas desas-desus isu yang selama ini banyak menyudutkan instansi dan dirinya secara pribadi. (hermas purwadi)
Sumber Berita :  http://www.radartegal.com/index.php/Jebloknya-Pendapatan-Dua-UPTD-Dishubkominfo.html

0 komentar:

Posting Komentar