Jumat, 10 Juni 2011

Kelayakan Jalan Harus Selalu Terpelihara

KONDISI jalan milik Kabupaten Tegal sepanjang sekitar 770,65 km lebih, selalu membutuhkan biaya perawatan agar selalu layak dilalui kendaraan. Saat ini, kondisi jalan sepanjang 337,8 km lebih dalam keadaan baik dan layak. Namun sepanjang 432,8 km lebih atau 50 prosen lebih dari panjang keseluruhan jalan di Kabupaten Tegal, selalu butuh perawatan. Dari mulai kondisi jalan dalam keadaan sedang, rusak dan rusak berat, dengan perawatan mulai pemeliharaan rutin, berkala sampai peningkatan jalan.
Guna pencapaian itu, sudah barang tentu membutuhkan anggaran biaya perawatan yang cukup tinggi. Jika sesuai PP 34 Tahun 2006 tentang pemeliharaan jalan, jika biaya pemeliharaan rutin jalan, sebesar Rp 20 juta/km dan biaya pemeliharaan untuk kondisi jalan yang sedang, rusak dan rusak berat sekitar Rp 100 juta/km, jelas sangat tinggi kebutuhan biaya akan pemeliharaan jalan.  “Mengetahui panjang jalan yang dimiliki dan kondisi jalan yang ada, dihubungkan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan, sudah barang tentu butuh kebijakan dari Pengelola daerah,” kata Kepala DPU Pemkab Tegal, Ir Eling Susiardi.
Dikatakan Eling Susiardi, dengan panjang jalan milik Kabupaten Tegal diatas, sudah barang tentu bisa dikalkulasikan kebutuhan besaran biaya untuk pemeliharaan secara rutin. Belum lagi untuk pemeliharaan berkala dan peningkatan jalan. Karena pada dasarnya pemanfaatan jalan oleh masyarakat sudah mendapatkan perhatian perawatan dan pemeliharaan jalan sejak kondisi jalan mulai dari nol, karena sudah dimanfaatkan masyarakat. Padahal sifat jalan setelah dimanfaatkan, secara otomatis bakal menurun kondisinya dan guna pengembalian kondisi yang semula selalu membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan.
Menurut dia, dari konteks itu, sangat wajar jika biaya perawatan atau pemeliharaan jalan sangatlah tinggi dan membutuhkan kebijakan pengelola daerah, agar kondisi kelayakan jalan untuk dilalui masyarakat yang membutuhan selalu terjaga dan terawat. Saat ini ketersediaan anggaran di DPU Pemkab Tegal, baik dari APBD Kabupaten Tegal, maupun bantuan dari Pemprof Jateng dan Pemerintah Pusat, berkisar Rp 39 M di Tahun 2011. Angka tersebut peruntukkannya tidak hanya perawatan jalan saja, melainkan untuk jembatan, jalan dan bangunan pelengkap.  “Sedang kebutuhan untuk perawatan rutin, disediakan anggaran sebesar Rp 2,373 M lebih dari keseluruhan panjang jalan kabupaten, sekitar 770,65 km lebih,” tutur Eling Susiardi pula.
Namun demikian, masih menurut Eling Susiardi, dengan segala kemampuan dan anggaran yang tersedia, mengingat kemampuan keuangan daerah, dinasnya selalu berupaya agar kondisi jalan didaerahnya selalu bisa maksimal untuk perawatan. Dari situlah perlu ada penyikapan kondisi jalan untuk mendapat perhatian dan disikapi secara bijak, baik oleh pengelola dan pemegang kebijakan didaerah, dinas terkait maupun masyarakat Kabupaten Tegal.
KEBIJAKAN
Melihat berat dan besarnya biaya pemeliharaan terhadap jalan yang ada didaerahnya, DPU Pemkab Tegal khususnya Bidang Bina Marga, selalu berupaya agar kelayakan jalan untuk dilalui kendaraan terjaga. Dengan kondisi ketersediaan anggaran yang ada, sudah barang tentu, pihaknya tidak mampu berbuat banyak namun tetap maksimal dalam melakukan pemeliharaan. Sudah barang tentu butuh dukungan kebijakan dari pengelola daerah setempat.
Melihat kondisi jalan yang ada saat ini, dirinya berharap ada pemahaman dari semua pihak, jika kenyataan akan pemeliharaan dan perawatan jalan bukanlah hal sepele. Selain itu, kebutuhan akan biaya dan ketersediaan anggaran yang ada juga sangat berpengaruh dengan maksimalnya kondisi jalan menjadi sebuah kondisi kelayakan untuk dilalui kendaraan.  “Ini yang perlu dicermati bersama, baik pengelola daerah dan masyarakat,” ujar Eling Susiardi.
Sementara, dari kenyataan kemampuan dan ketersediaan anggaran yang ada, dirasa butuh penompang yang cukup, sehingga keberadaan kondisi jalan bisa dimanfaatkan dan dilalui secara maksimal. Meski kondisi ketersediaan dan kemampuan anggaran saat masih membutuhkan dukungan, namun dinasnya ingin berupaya secara maksimal.  “Dinasnya berharap kebijakan untuk jalan menjadi penting dengan segala konsekuensinya,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : Radar Tegal 10 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar