Jumat, 08 Juli 2011

Tempat Karaoke Akan Dioperasi

SLAWI - Setelah memperingatkan sejumlah pelaku usaha yang tak mengantongi izin, dalam minggu-minggu ini Satpol PP juga akan melakukan operasi ke tempat-tempat yang diduga disalahgunakan pemakainya, seperti tempat karaoke, hotel, dan warnet. Ini karena tempat tersebut diduga dijadikan tempat untuk nongkrongnya para pelajar pada jam pelajaran.
Kepala Satpol PP Drs Eko Jati Suntoro MSi melalui Kasi Operasional dan Penindakan (Ops Dak) Pekik Yulianto SIP mengatakan,  jelang puasa dan mulai aktifnya pendidikan, pihaknya akan segera melakukan operasi.  Untuk tempat karaoke sendiri, pihaknya akan melakukan disamping menanyakan ijinya juga akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pemandu lagu (PL) yang berpakaian kurang sopan.  "Kami belum tahu apakah ada tempat karaoke yang belum mengantongi ijin. Makanya kami akan segera lakukan operasi. Selain itu jika kami menemukan ada PL yang berpakaian kurang sopan, kami akan langsung merekomendasikan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), agar izin usahanya dicabut," terangnya.
Menurutnya, pemilik tempat karaoke yang membiarkan PL-nya berpakaian seperti itu, tidak bisa diberi toleransi karena telah melanggar norma kesopanan dan bisa memancing perbuatan-perbuatan tak sopan dari para pengunjungnya.  "Apalagi jika memang ditemukan ada tempat karaoke dan hotel yang disalahgunakan untuk berbuat mesum, pasti kami langsung tindak tegas," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP tengah menggencarkan operasi legalitas usaha di beberapa pusat-pusat perekonomian di Kabupaten Tegal. Para pelaku usaha yang kedapatan tidak memiliki surat izin, akan diberi peringatan secara bertahap, yakni dari mulai surat peringatan pertama (SP 1) hingga surat peringatan ketiga (SP 3).
Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas membuat berita acara pelanggaran para pemilik usaha, yang untuk selanjutnya bisa diproses secara hukum.
KURANGI ANGKA BOLOS SISWA
Sementara itu, berkenaan dengan menjelang berakhirnya masa liburan sekolah, pihaknya juga mewanti-wanti kepada para pemilik usaha rental Play Station (PS) dan warung internet (warnet), agar selalu selektif dalam menerima pengunjung, khususnya para pelajar.  Langkah tersebut yakni untuk membatasi ruang gerak para pelajar yang sering keluyuran pada jam-jam sekolah.  “Kami akan peringatkan pemilik warnet, untuk tidak memberikan pelayanan kepada pelajar, pada saat jam masuk pelajaran,” imbuhnya.
Ia menambahkan, biasanya banyak pelajar yang tidak masuk pada saat jam pelajaran atau membolos, dan mereka memanfaatkan pelayanan warnet untuk  nongkrong. "Untuk menekan angka bolos sekolah, kami juga akan merazia tempat-tempat keramaian lainnya seperti mal," pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/8 Juli 2011

0 komentar:

Posting Komentar