Senin, 17 Oktober 2011

Atap Masjid Jami Bocor

SLAWI - Hujan yang mengguyur kota Slawi kemarin malam ternyata berdampak pada bocornya atap bangunan Masjid Jami yang baru selesai bangunannya beberapa tahun lalu. Selain atap bocor, Masjid Jami juga belum membayar tunggakan rekening listrik selama dua bulan.
Persoalan ini mendapat sorotan dari masyarakat yang menilai kinerja yayasan dan takmir Masjid Jami Kabupaten Tegal dianggap tidak profesional. Pasalnya, mereka dianggap tidak mampu melaksanakan kinerjanya dengan baik. Hal itu terbukti dengan tidak adanya koordinasi, baik antara pengurus yayasan dan takmir masjid.  
Sejumlah warga dan jamaah Masjid Jami Kabupaten Tegal mengeluhkan dengan kondisi masjid yang relative baru selesai dibangun, saat ini kurang terawat dengan baik. Terbukti saat hujan pertama, Minggu (16/10) malam, atap masjid bocor dan mengakibatkan ruang pengimaman dan soft tempat berjamaah basah oleh air hujan.  “Hampir sebagian besar karpet pada masjid, saat ini tidak bisa digunakan untuk berjamaah,” ucap sejumlah warga yang sering berjamaah di masjid itu.
 Belum lagi mereka mendengar jika listrik Masjid Jami Kabupaten Tegal juga nyaris dicabut atau dipadamkan oleh APJ PLN Slawi, karena nunggak membayar dua bulan. Dari kondisi tersebut membuktikan jika kinerja yayasan dan takmir masjid tidak baik dan harus ada perubahan. Apalagi masa jabatan kepengurusan yayasan harusnya sudah diganti, karena sudah lebih dari lima tahun masa jabatannya.
 Disisi lain, salah seorang Takmir Masjid Jami, Drs Hasan Munawar MM, kepada Radar, Senin (17/10) membenarkan jika kebocoran atap Masjid Jami cukup parah. Bahkan akibat kebocoran itu bagian pengimaman dan soft jamaah tergenang air dan sebagian besar karpet masjid menjadi basah tidak bisa dipakai solat berjamaah.  “Juga sejumlah eternit masjid menjadi rusak akibat kebocoran ini,” tuturnya.
 Selain persoalan diatas, sejumlah keluhan yang ditampung takmir masjid darti masyarakat dan jamaah menyebutkan jika gerbang masuk masjid butuh kejelasan. Karena selama ini, banyak masyarakat yang transit untuk beribadah menjadi bingung, tidak jelas gerbang masuk menuju Masjid Jami.
 Sementara, pihaknya juga membenarkan dua buan terakhir yaitu Agustus dan September 2011, kewajiban membayar rekening listrik masjid juga belum dilunasi. Sesuai surat tagihan dari PLN, nilainya mencapai Rp 2,8 juta lebih.  “Ini tanggung jawab takmir masjid dalam pembayaran. Namun yang mengelola dan memegang keuangan masjid adalah yayasan,” tegasnya.
 Ditambahkan Hasan Munawar, antara pengurus yayasan dan takmir Masjid Jami duduk bersama guna menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada pada masjid itu. Sehingga segala permasalahan bisa diselesaikan secara bersama dengan baik. Setidaknya mencari solusi bagaimana mengelola Masjid Jami yang baik bisa didapatkan. “Selama ini sangat jarang antara pengurus yayasan dan takmir duduk bersama untuk baiknya mengelola masjid jami,” pungkasnya. (gon)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar