Selasa, 15 Mei 2012

Wabup Jadi Saksi Nikah Masal

BERTEMPAT di Gedung Rakyat Slawi, Wakil Bupati Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan SH MHum, menjadi saksi nikah masal tujuh pasang pengantin. Pernikahan secara masal yang dilakukan dalam rangka hari jadi Kabupaten Tegal tersebut, digelar Selasa (15/5) kemarin, berlangsung hidmat. Selain disaksikan oleh Wakil Bupati Tegal bersama istri, juga disaksikan sejumlah pimpinan SKPD serta Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Tegal.
Ketua Panitia Nikah Masal, Mujahidin Nur Burhan, yang juga Kasi Urais Kementrian Agama Kabupaten Tegal, dalam laporanNya mengatakan, kegiatan nikah masal ini sudah disosialisasikan kepada masayarakat. Hanya saja yang mengikuti sebanyak 7 pasang dari 5 kecamatan.
Mereka yang dinikahkan tersebut yakni Jamaludin dengan Widiastuti dari Kecamatan Slawi, Rudianto dengan Sakinah dari Kecamatan Kedungbanteng, Mufti Khasani dan Nur Ernawati dari Kecamatan Bumijawa, Ayib Abdurahman dan Maesaroh dari Kecamatan Bumijawa, dan Suradadi ada tiga pasang yakni Kunsaeri dengan Junaenah, Susnawari dengan Rokhimatul Khasanah, dan Sofi dengan Kusinah.
“Kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun hanya ada tujuh pasang yang mendaftar,” katanya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tegal, H Moch Herry Soelistiyawan SH MHum, berpesan agar pernikahan ini bisa dilakanakan dengan niat ibadah dan merupakan pemberian jodoh dari Allah SWT. Hal ini agar keberlangsungan setelah nikah nanti dapat menjadi keluarga yang bahagia. Dia juga memberikan pesan kepada orang tua atau wali untuk mengikhlaskan anaknya. Karena setelah nikah nanti, sudah menjadi tanggung jawab sang suami.
“Semoga setelah nikah ini, kedepan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” katanya.
Pesan yang lain juga dikatakan H Ahmad Darus MM, saat memberikan khotbah nikah. Setelah memberikan khotbah dengan memakai bahasa Arab, dia berpesan agar dalam hubungan sebagai suami sitri harus saling komunikasi dalam rangka menuju keluarga yang sakinah. Karena dengan komunikasi, semua masalah yang terjadi bisa dimusyawarahkan.
Sementara, salah satu pasangan suami istri yang baru saja dinikahkan, Sopi (50) yang sudah memiliki tiga orang anak dan istrinya Kusinah (50) yang sudah memiliki 4 orang anak dari suami sebelumnya, merasa senang dengan adanya nikah masal ini. “Ya, kami merasa senang. Semoga yang kami lakukan ini mendapatkan ridlo dari Allah,” kata Kusinah. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/Wabup-Jadi-Saksi-Nikah-Masal.html

0 komentar:

Posting Komentar