Wonosobo, CyberNews. Berbagai upaya terus dilakukan keluarga TKI terpidana mati, Nur Bidayati untuk mencari keadilan. Pihak keluarga yang didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menghadap Bupati Wonosobo untuk mendapatkan dukungan dan bantuan dalam upaya melakukan pembelaan, Jumat (1/7).
Pada kesempatan itu, anak Nur Bidayati, Aziz Muthohar mengatakan, pihak keluarga sangat berharap Bupati Wonosobo melakukan langkah konkrit membantu dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sebelumnya, TKI asal Wonosobo tersebut divonis hukuman mati oleh Putusan Pengadilan Tinggi Kota Guangzhou, China, pada tanggal 25 Maret 2010. Terpidana didakwa menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 985 gram. Dia tertangkap saat membawa barang haram itu di Balyun International Airport, Guangzhou, 17 Desember 2008.
Pihak keluarga bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meyakini bahwa Nur Bidayati adalah korban. Ironisnya sampai saat ini kasus tersebut belum sepenuhnya ditangani oleh pemerintah dan terkesan dibaikan. "Kami berharap Bupati bisa mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan pembelaan terhadap ibu saya. Kami sangat berharap ibu saya bisa terlepas dari ancaman hukuman mati," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wonosobo, Kholiq Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan meminta kepada BNP2TKI untuk mengusut kasus tersebut. Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan upaya pembelaan.
"Kami pun yakin Nur Bidayati adalah korban. Dalam waktu dekat kami akan menghubungi Pak Jumhur dan Menteri Luar Negeri terkait penanganan TKI Wonosobo," katanya.
Dia mengatakan, kasus-kasus TKI yang ada di Wonosobo akan mendapatkan perhatian dari Pemda khususnya TKI yang mempunyai masalah di luar negeri. Selain itu dia berharap agar keluarga Nur Bidayati bersabar dan berdoa agar upaya yang dilakukan baik Pemda maupun Pemerintah Pusat mendapatkan hasil positif.
( Rinto Hariyadi / CN26 / JBSM )
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2 Juli 2011
0 komentar:
Posting Komentar