Sabtu, 02 Juli 2011

SBY: 200 TKI Terancam Hukuman Mati 20 Persen Karena Kasus Pembunuhan

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan data tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini, sekitar 200 TKI terancam hukuman mati, 20 persen di antaranya terkait kasus pembunuhan. Selebihnya terkait kasus Narkoba.

"Yang dicatat terancam hukuman mati total 200 orang. 70 Persen terkait kasus Narkoba dan 20 persen kejahatan pembunuhan," kata Presiden SBY saat membuka rapat membahas Satgas TKI di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2011).

"Dua kejahatan utama itulah yang menjadi tugas dan upaya kita sekuat tenaga untuk melakukan pengampunan dan pengurangan hukuman," papar SBY.

200 TKI tersebut saat ini tersebar di empat negara yakni Arab Saudi, China, Singapura dan Malaysia. SBY mengistilahkan, tugas yang dilaksanakan oleh para Satgas TKI ini adalah mission impossible. Tapi SBY berharap, bagaimana agar yang impossible ini berubah menjadi possible dan mampu membebaskan para TKI dari jeratan hukuman mati.

"Saya mengistilahkan tugas yang tidak ringan, mission imposible. Tapi kalau kita kerja keras, jalan Tuhan menjadikan ini jadi posible," papar SBY.

Kepada anggota Satgas TKI, Presiden SBY tidak memberikan target apapun. Namun SBY berharap besar kepada anggota Satgas ini agar bisa memberikan yang terbaik, sehingga bisa melindungi TKI dari ancaman hukuman mati.

"Saya punya harapan besar . Tapi saya tidak memberikan target apapun. Pengalaman yang lalu ada hasil yang dicapai, kita usahakan," ujarnya.

Sumber Berita : http://www.detiknews.com/read/1 Juli 2011

0 komentar:

Posting Komentar