Minggu, 14 Agustus 2011

Oknum Wartawan Diduga Peras Gapoktan

KRAMAT - Lagi, oknum wartawan membuat ulah. Ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) Brayan Urip Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Haji Tarmuji menjadi korbannya. Uang Rp 500 ribu melayang tanpa alasan yang jelas.  "Hari Rabu (10/8) kemarin, saya didatangi dua orang yang mengaku wartawan. Mereka menanyakan data pengeluaran PUAP 2010 milik desa kami," kata Tarmuji, Sabtu (13/8) siang.
Kemudian, lanjut Tarmuji, setelah kedua orang tersebut melihat semua data yang disodorkan olehnya, tiba-tiba mereka menyalahkan dirinya dengan berbagai alasan. Oknum wartawan yang tidak jelas medianya itu, semata-mata menyalahkan pengelolaan dana PUAP 2010 Desa Maribaya.  "Saya tidak tahu letak kesalahan saya dimana, tetapi mereka justru menyalahkan saya terus. Dalihnya, ada kekurangan data yang tidak lengkap," katanya.
Setelah berargumentasi hampir satu jam, ujung-ujungnya mereka meminta uang sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk mengganti percetakan korannya. Bila dirinya tak sanggup mengeluarkan uang sebesar itu, maka kedua oknum wartawan tersebut mengancam bakal melaporkan ke pihak yang berwajib atas kesalahan dirinya.  "Lalu salah saya apa, kenapa harus dilaporkan. Saya bilang seperti itu kepada mereka. Dan mereka jawabannya selalu muter-muter. Yang akhirnya, saya pun melemah karena kondisi saya sedang berpuasa," cerita Tarmuji.
Dari awal penawaran Rp 2 juta, Tarmuji mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar Rp 500 ribu. Tetapi kedua oknum wartawan itu tidak begitu saja menyetujuinya. Mereka tetap meminta kepada Tarmuji agar mampu memberikan uang minimal Rp 1 juta. Dimana uang sisanya, akan diambil kembali Rabu (17/8) mendatang.  "Mereka mau datang ke rumah saya lagi. Dan mereka mau meminta uang kekurangannya yakni Rp 500 ribu," ujarnya.  
Terpisah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Maribaya dari Badan Pelaksanaan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kramat, Taryono, menghimbau kepada seluruh pengurus gapoktan atau kelompok tani, supaya tidak melayani permintaan data ataupun koreksi administrasi kepada siapapun tanpa didampingi penyuluh pendamping. Selain itu, jika ada unsur penekanan atau pemerasan, diharapkan supaya secepatnya berkoordinasi dengan PPL nya masing-masing. Hal demikian guna menghindari kasus-kasus yang serupa.  "Jangan menunjukan data kepada orang yang tidak berkepentingan kecuali ada penyuluh pendamping," himbaunya. (yer)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php

0 komentar:

Posting Komentar