Selasa, 16 Agustus 2011

Soal Sindikat Calo PNS BKD Belum Bersikap

Slawi, Pelita -- BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Jawa Tengah hingga saat ini belum melakukan pensikapan terhadap oknum bendahara Kecamatan Dukuhwaru, JT, yang diduga terlibat sindikat calon tenaga PNS. Korbannya  hampir merata di beberapa wilayah kecamatan.

“Membaca beritanya saja belum, bagaimana saya harus bersikap, maka nanti dulu, saya ingin tahu seperti datanya, baru saya bisa bersikap, untuk sementara saya tidak bisa memberi komentar,” ujar Retno Suprobowati, SH saat ditemui Pelita secara terpisah usai menghadiri rapat khusus di Gedung DPRD setempat, Selasa siang lalu.

Sebagaimana berita Pelita edisi 7 Juli lalu, sindikat yang kabarnya melibatkan keluarga pejabat penting di Pemkab dan Menpan, konon berhasil menggondol uang hasil operasinya dari para korban hingga terakumulasi Rp1,9 miliar. Korban rata-rata di lingkungan perangkat desa, pensiunan, dan anggota Polri.

Saat ini JT kabarnya  masih tetap mengantor di Kecamatan Dukuhwaru, walaupun tidak rutin, karena datangnya pun selalu dengan cara “kucing-kucingan” karena khawatir diburu para korban yang selalu menagih janjinya yang tak pernah direalisasikan. Diantara mereka terkena tipu Castro (53) mantan Sekdes Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, bahkan ada yang hingga ratusan juta seperti Jamiri, Kepala Desa (merangkap anggota Polri) Margamulya, Kecamatan Kedungbanteng, karena pengajuan secara kumulasi dengan teman-temannya yang juga sesama anggota Polri.

Menurut orang dalam Kecamatan Dukuhwaru, akibat dikejar-kejar korbannya, JT pernah sempat tidak ngantor cukup lama hampir sekitar satu bulan tanpa izin dan tak diketahui kemana perginya. Sebagaimana laporan orang dalam kecamatan, yang enggan disebut namanya, JT pusing karena harus menanggung kerugian cukup besar Rp1,9 miliar, padahal tanggungan dia sesuai keluhan yang bersangkutan yang sering disampaikan saat menghadapi para korban yang berhasil ditemui hanya Rp800 juta.   Selebihnya katanya merupakan tanggungan ED berikut Dik yang konon oknum staf di Menpan yang juga masih ada hubungan family dengan pejabat penting Pemkab Tegal.

Menurut informasi yang diperoleh Pelita dari sekian korban yang jumlahnya mencapai sekitar 52 orang lebih, di antaranya memang ada yang sempat mencari penyelesaian secara damai lewat kepolisian. Sedangkan sejumlah korban lainnya sifatnya menunggu pengembalian, mereka enggan berperkara alasannya karena pertimbangan risiko kerugian waktu dan biaya.

“Kalau perkara ini saya masalahkan biasa saja, tapi kayaknya saat ini belum perlu, selain pertimbangan biaya,” ujarnya pada Pelita seraya yang bersangkutan minta tak usah disebutkan jati dirinya sebagai korban karena malu. ( ck-219)
Sumber Berita : http://www.pelitaonline.com/read-nusantara/4025/

0 komentar:

Posting Komentar