Jumat, 17 Juni 2011

Fungsi RPH dan Kurangi Dampak Lingkungan

MELIHAT Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Tegal yang selama ini hanya ada dua RPH yang aktif, yakni RPH Pagongan Dukuhturi dan RPH Curug, Pangkah, pihak Pemkab melalui dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (KPP) Kabupaten Tegal akan mengoptimalkan sesusai fungsinya dan mengurangi dampak lingkungan.  Hal itu diungkapkan Kepala DKPP Kabupaten Tegal, Ir Suhartono MM, pada saat mengunjungi RPH Curug Pangkah, bersama  Stafnya dan Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indoensia (PPSKI) Kabupaten Tegal, Kahar Mudakir, Jumat (17/6).
Menurutnya, RPH itu syaratnya harus mempunyai rumah karantina, untuk mengistirahatkan hewan sebelum di potong, namun juga harus memperhatikan kotoran yang akan nanti akan menumpuk. Kalau yang ditampung terlalu banyak, maka juga akan berbahaya terhadap dampak lingkungan yang ada.  “Sementara RPH Curug Pangkah belum mempunyai pengolahan kotoran untuk menjadi pupuk organik, atau di buat biodegester atau yag lain. Hal ini yang menjadikan masyarakat sekitar menjadi terganggu. Makanya kedepan, jika pemkab ada anggaran, ini yang akan kami usulkan, agar semua RPH yang ada bisa lebih optimal dan terkurangi dampak lingkungannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, kalau RPH mempunyai pengolahan kotoran, sebenarnya lingkungan sekitar tidak akan kena dampaknya. Karena kotoran yang dihasilkannya tidak akan banyak seperti yang ada sekarang ini ada.  “Ini sangat berpengaruh kepada keselamatan lingkungan, karena kalau kotorannya menumpuk pasti akan tercemar, dan yang paling penting, dengan optimalnya RPH nanti, semua peternak akan lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pemotongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dulu RPH Curug Pangkah  ini jauh dari pemukiman, akan tetapi sekarang pemukiman semakin mendekat.  “Ini juga menjadi pemikiran kita bersama, apakah RPH ini perlu di geser atau masih di tempat yang sama tapi fasilitasnya di lengkapi,” jelasnya.
AWASI LALU LINTAS TERNAK
Sementara, terkait dengan penyakit antrak yang sekarang ini sudah masuk kewilayah Jawa Tengah, DKPP akan mengawasi lalu lintas ternak yang masuk ke daerah Kabupaten Tegal.  “Sampai dengan sekarang di Kabupaten Tegal belum ada yang terkena penyakit antrak, mudah-mudahan saja tidak, karena itu sangat berbahaya,”  kata Suhartono.
Ia menghimbau kepada semua peternak Kabupaten Tegal, untuk berhati-hati dan harus tahu asal usul ternak yang dimilikinya. Karena penyakit ini sangat berbahaya, karena penyakit ini bakteri atau virusnya bisa bertahan selama puluhan tahun.  “Walaupun Kabupaten Tegal bukan termasuk daerah endemis dan bukan termasuk daerah potensi penyakit ini, tapi hal ini perlu dilakukan pemantauan. Dan kami lakukan pemantauan secara intensif, dan petugas di RPH juga inten terhadap tanda-tanda antrak ini,” jelasnya.
Ia juga berharap, pelaku usaha untuk lebih selektif dengan masuknya ternak sapi dari daerah lain. Walaupun Kabupaten Tegal termasuk daerah yang diuntungkan dengan kultur yang ada. Artinya kalau ada ternak yang mati tidak dipotong.  “Kami tetap berupaya untuk merapatkan barisan dengan masyarakat, untuk mengantisipasi agar jangan sampai penyakit antrak ini masuk, apalagi sampai kecolongan,” pungkasnya. (fat)
Sumber Berita : Radar Tegal 17 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar