Sabtu, 18 Juni 2011

Pengumuman UN SD Mundur

ImageRIBUAN siswa SD se-Kota Tegal perlu bersabar, untuk mengetahui hasil Ujian Nasional (UN) yang dilakoni beberapa waktu lalu. Karena hasil UN SD/MI yang sedianya diumumkan Sabtu (18/6), diundur menjadi Senin (20/6).
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal Yuswo Waluyo, melalui Kabid Pendidikan Dasar M Ismail Fahmi, sesuai dengan POS UN pengumuman hasil UN SD/MI dilaksanakan hari ini. Namun, berdasarkan hasil rapat pada saat pengambilan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) di Disdik Propinsi, yang dihadiri seluruh Disdik kabupaten/kota se-Jateng Kamis lalu, muncul keputusan bahwa pengumuman UN SD/MI disampaikan Senin (20/6) secara serentak mulai pukul 10.00 - 12.00. "Memang dalam POS mengatakan pengumuman UN SD pada Sabtu ini. Namun ada salah satu klausul di dalam POS juga, yang menyatakan bahwa apabila ada perubahan akan disampaikan secara tertulis."
Fahmi mengungkapkan, pengunduran waktu pengumuman sudah ada surat resminya dari Disdik Propinsi. Karena itu segera disosialisasikan ke setiap UPPD yang ada. Melalui rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 kantor Disdik. Bahkan masing-masing UPPD telah mengkopi data sementara hasil UN-nya. "Sesuai data awal yang diperoleh angka kelulusan UN SD/MI di Kota Tegal, tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun untuk berapa persen angka kelulusannya belum dapat diungkapkan sekarang," ujarnya.
Sementara ini, Disdik sedang melakukan input data dan merekapnya. Fahmi juga berharap masing-masing UPPD ikut membantu mengkoreksi data yang telah dikopikan. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan-kesalahan terkait data kelulusan setiap sekolah.
Terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN SD/MI seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, tandas Fahmi, hal tersebut tidak terjadi di Kota Tegal. Sebab sampai detik ini, belum ada laporan masuk mengenai kecurangan pelaksanaan UN. "Secara umum pelaksanaan UN SD/MI di Kota Tegal berjalan lancar dan kondusif. Tidak terlihat adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak sekolah, siswa atau pihak terkait lain," pungkasnya. (adi)
Sumber Berita : Radar Tegal, 17 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar