Senin, 30 Mei 2011

Rekomendasi Normalisasi Lahan Tergerus

LEBAKSIU - Kondisi kritis yang kini menghampiri lahan produktif persawahan dan sejumlah lahan penduduk di areal penambangan pasir Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, membuat Balai Lingkungan Hidup (BLH) merekomendasikan upaya beberapa warga yang akan melakukan penambangan untuk meluruskan atau menormalisasikan lahan yang nyaris ambrol tersebut. 
Langkah BLH dengan memberikan rekomendasi untuk mengambil sumber daya alam yang ada, guna pembuatan tanggul tersebut, akan tetap di bawah pengontrolan secara cermat dan telili.
Hal itu dilontarkan kepala BLH Ir Khofifah MM di sela- sela melakukan pantauan di lokasi menyusul masukan warga yang hendak mengajukan ijin penambangan untuk pembuatan tanggul dan normalisasi sungai gung, Senin ( 30/5).
"LH dalam hal ini hanya memberikan semacam rekomendasi untuk pengambilan sumber daya alam sebagai upaya meluruskan alur sungai yang kini sudah menghantam lahan persawahan produktif milik warga. Agar hantaman arus itu tidak terus menghilangkan lahan persawahan produktif dan tanah desa lainnya, kami merekomendasikan untuk mengambil sumber daya alam yang ada guna merealisasi pembuatan tanggul sekaligus normalisasi alur sungai," tegasnya.
Dia secara tegas juga menyatakan, pada hakekatnya masalah yang menangani normalisasi sungai mutlak menjadi kebijakan DPU. Di sini pihaknya hanya sebatas merekomendasi pengambilan sumber daya alam yang ada di sana untuk meluruskan alur sungai yang kian menghancurkan lahan persawahan produktif.
Terpisah Kades Kajen melalui sekretarisnya Suminto menyatakan, awalnya sejumlah warga di desanya yang berjumlah 150 orang sempat menggelar dialog di balai desa terkait kekhawatiran hantaman arus sungai yang lambat laut menggerus lahan persawahan dan lahan tempa tinggal mereka.
"Saat ini ada sekitar sepuluh hektar sawah yang ada, termasuk tanah desa yang sudah hilang akibat gerusan alur sungai gung. Dalam pertemuan tersebut diusulkan adanya upaya penyelamatan agar gerusan tanah tersebut tidak terjadi semakin parah. Muncullah gagasan untuk membuat tanggul dengan mengambil batu-baru besar di lokasi penambangan agar gerusan air tidak menghantam lahan persawahan," ujarnya.
Salah satu warga yang juga menjadi salah satu pengusaha penambangan Farida Hanum sendiri menyepakati prakarsa penyelamatan lahan persawahan produktif tersebut untuk mewujudkan upaya pembuatan tanggul. Sekaligus normalisasi aliran air yang sempat berbelok dan menghantam lahan diatas areal penambangan.
"Ini swadaya murni. Kami sempat mendengar banyaknya warga yang memilih pindah ke Desa Geger melihat situasi lahan yang kian membahayakan untuk ditinggali. Bisa dibayangkan dalam waktu dua bulan saja kurang lebih 30 meter lahan tergerus oleh alur sungai yang membelok dan menghantam lahan di atasnya. Ini perlu segera mendapat solusi yang cepat," katanya.
Direncanakan nantinya pembuatan tanggul akan setinggi 4 meter dan panjang tanggul akan disesuaikan dengan hasil normalisasi yang akan dilakukan. Dimana normalisasi nantinya direncanakan akan dilakukan sepanjang 1000 meter dengan lebar tanggul seluas 50 meter.
Khofifah sendiri akan meminta komitmen dari para penambang terkait ijin pengambilan sumber daya alam tersbeut untuk menyelamatkan lahan pertanian produktif dari hantaman alur sungai. "Bila nanti dalam pemberian rekomendasi ini ada penyalahgunaan, tentunya ada konsekuensi dan teguran keras yang akan dinas berikan pada mereka," tandasnya.
Sumber Berita : Radar Tegal 30 Mei 2011

0 komentar:

Posting Komentar