Kamis, 02 Juni 2011

Cemari Laut Terancam Ditindak

SLAWI - Bagi perusahaan yang kerap mencemari air laut di wilayah kerjanya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tegal bakal memberikan tindakan tegas. Hal ini dilontarkan Kepala BLH setempat, Ir Hj Khofifah MM, saat dihubungi wartawan melalui sambungan elektronik, kemarin.
Dia menegaskan, pemilik perusahaan mutlak harus mentaati peraturan tersebut. Karena peraturan itu, mengacu pada UU NO 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.   
"Meski selama ini belum ada perusahaan yang mencemari laut dengan limbahnya, minimal kami sudah melakukan antisipasi sebelum nantinya kian parah," katanya.
Dia menjelaskan, laut di Kabupaten Tegal, panjangnya 33 kilometer. Sepanjang itu, setiap usaha yang berdiri di kawasan pesisir dan membuang limbah cairnya ke laut, wajib memperoleh rekomendasi dari BLH. Bentuk rekomendasinya, kata Khofifah, berupa Izin Pembuangan Limbah Cair.
"Perusahaan yang ingin memperoleh izin harus melewati tes yang dilakukan BLH terlebih dahulu. Teknisnya, BLH akan melakukan uji limbah apakah layak dibuang ke laut atau tidak. Jika hasilnya tidak layak., BLH tidak akan mengeluarkan izin tersebut," urainya.
"Meski yang bersangkutan telah mengantongi izin perindustrian, namun tetap harus mengantongi izin dari kami (BLH, red). Dan kedua izin tersebut, harus dimiliki perusahaan yang berlimbah cair," sambungnya.
Berdasarkan data yang dimiliki BLH, terdapat sejumlah usaha yang melakukan pembuangan limbah cair ke saluran hingga bermuara ke laut. Ada perusahaan kecap di Padaharja, Perusahaan Saus, kegiatan peternakan ayam, dan perusahaan lainnya.
Dari semua perusahaan yang ada di pesisir pantai utara di Kabupaten Tegal tersebut, semuanya sudah mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair. Sehingga sejauh ini, itu tidak masalah.
Seorang nelayan di Desa Munjung Agung, Larangan, Tegal, Muhamad Tabi (48) mengaku kendati laut Tegal terlihat tidak begitu parah tingkat pencemarannya. Namun nelayan kerap kesulitan mencari ikan di perairan setempat.
"Seringnya nelayan mencari ikan di daerah tetangga, seperti Pemalang dan Brebes," ungkapnya.
Sumber Berita : Radar Tegal, 2 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar