Jumat, 12 Agustus 2011

Bandel Lesehan Dipaksa Tutup

ADIWERNA - Santernya desakan menutup aktifitas lesehan selama ramadan di selatan Adiwerna oleh sejumlah elemen masyarakat setempat, membuat pihak kecamatan menggelar rakor dadakan yang melibatkan kalangan muspika , Satpol PP, Dishubkominfo, kades tiga desa, serta pemilik lesehan dipendopo kecamatan setempat, Jumat ( 12/8).  Rakor dadakan ini digelar semata untuk mengantisipasi aksi massa yang ingin memberangus keberadaan 'warung maksiat' tersebut lantaran bandel memajang 'ciblek' seolah tak menghormati bulan ramadan.
Camat Adiwerna HM Soleh mengatakan, rakor kali ini dikhususkan untuk menyikapi kesepakatan 14 pemilik warung lesehan yang sebelumnya telah disepakati di Polsek Adiwerna, kantor Satpol PP, dan kantor kecamatan sebelum ramadan.  "Rupanya tidak ada itikad baik dari pemilik untuk menjalankan kesepakatan yang telah mereka buat dan mereka tanda tangani diatas meterai. Disepekan ramadan kami terus mendapat aduan dari seluruh elemen masyarakat dan dari Forum Keswadayaan  Dini Masyarakat (FKDM). Ada sinyal mereka akan bergerak dengan kekuatan yang ada untuk memberangus keberadaan lesehan," ujarnya.
Dalam rakor itu sendiri separuh dari seluruh jumlah pemilik lesehan hadir dan didesak oleh muspika terkait tidak dijalankannya kesepakatan yang telah mereka tandatangani. Bahkan camat setempat kembali menyuruh salah satu pemilik untuk membaca ulang kesepakatan yang sempat ditandatangi di polsek dan kantar Satpol PP.  "Dalam kesepakatan itu tercantum tujuh point diantaranya pedagang harus memasang lampu penerangan yang cukup. Namun kenyataannya hingga sepekan ramadan tenda mereka masih dibiarkan gelap. Disana juga disepakati selama ramadan untuk tidak menggunakan pakaian minim bagi karyawannya, serta keberadaan karyawan dibatasi tiga orang saja.  Hal itu juga terus dilanggar hingga sekarang," terangnya.
Pada intinya pihak muspika tidak melarang mereka berjualan , dengan catatan mereka juga tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani. Dalam kesempatan itu camat kembali meminta fotocopi KTP pemilik lesehan, dan kembali membuat pernyataan agar mereka tidak melanggar kesepakatan baru untuk ketiga kalinnya. Namun sayang, sebelum kesepakatan baru itu terealisasi, kebulatan tekad FKDM yang disampaikan Ustad Firdaus mengecam keberadaan lesehan selama ramadan.  "Seluruh elemen dan komponen warga akan bertindak bila nanti malam kalian masih beroperasi. Sudah berapa kali kesepakatan dibuat, dan seolah-olah anda tidak serius dengan kesepakatan yang dibuat oleh aparat. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Lesehan wajib tutup selama ramadan," tegas ustad Firdaus.
Sementara itu Kasatpol PP Drs Eko Jati Suntoro MSi  sendiri mengaku bahwa selama ini pemkab sangat toleransi dan sebagian masyarakat tidak mempersoalkan keberadaan lesehan. Namun dia juga meminta sedikit pengertian dari pemilik lesehan untuk menghormati bulan suci , sebelum masyarakat bertindak sendiri. Dia meminta pemilik lesehan punya kepekaan sosial  dan tidak memancing emosi warga setempat. Ini mengingat keberadaan mereka disana sebagai pendatang dan bukan warga asli setempat.
Kesepakatan baru untuk menutup usaha lesehan disisa ramadan terhitung Jumat malam hingga Sabtu (13/8) dini hari itupun sempat tarik ulur. Hal ini lantaran tidak semua pemilik lesehan mau menandatangani perjanjian terbaru itu. Camat HM Soleh pun tak mau disalahkan bila nantinya ada aksi dari ormas untuk menertibkan keberadaan mereka. Ini mengingat langkah peringatan sudah dilayangkan pada pemilik lesehan lebih dari tiga kali.  "Kami bersama perangkat desa diback up Satpol PP dan muspika juga segera bergerak untuk menertibkan keberadaan kost-kostan tidak beres tempat ciblek berada di Desa Tembok Banjaran. Banyak informasi tempat kost itu sering menginapkan tamunya yang berlawanan jenis. Kost itulah yang selama ini menjadi tempat tinggal karyawan lesehan," tegasnya. (her)   
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar