Selasa, 09 Agustus 2011

Jembatan Pemali Dipasangi Garis Kejut

BREBES - Pengaspalan jalan di permukaan jembatan Sungai Pemali Kota Brebes, dipastikan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Untuk mengantisipasi kondisi jalan licin karena berupa plat baja, akan dipasangi rubber strip atau garis kejut dari karet.
Hal itu ditegaskan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum, Djoko Marjanto saat melakukan kunjungan kerja di Jembatan Pemali Kota Brebes, Selasa (9/8).
"Meski belum diaspal, tetapi struktural jembatan ini (Pemali-red) sudah selesai dan bisa digunakan. Tinggal finishing saja, seperti pengaspalan di permukaan," katanya, disela-sela kunjungan.
Djoko menjelaskan, permukaan jembatan Pemali yang diperbaiki itu kini berupa plat baja. Itu digunakan sebagai pengganti plat beton yang dinilai berat untuk jembatan dengan usia tua. Dengan konstruksi saat ini, jembatan lebih ringan. Namun demikian, nantinya membutuhkan lapisan aspal khusus, karena permukaannya plat baja. "Pengaspalan permukaan akan kami laksanakan setelah Lebaran. Yang terpenting, bisa dilewati dulun untuk arus mudik," katanya.
Diakui Djoko, dengan kondisi demikian permukaan jembatan memang licin. Namun, nanti akan disikapi dengan memasang rubber strip di ruas sebelum masuk jembatan. Selain itu, nanti juga akan dipasang papan peringatan jalan licin. Kondisi kemiringan jembatan juga sangat baik, sehingga air tidak mengenang dan bisa langsung mengalir ke saluran pembuangan. "Yang jelas, jembatan pemali sudah bisa dilalui dan siap untuk pemudik," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jembatan Sungai Pemali di jalur pantura Kota Brebes yang semula diperbaiki, kini telah dibuka untuk semua jenis kendaraan. Tak hanya kendaraan kecil dan bus yang bisa melintas, tetapi kendaraan berat kini juga sudah diperbolehkan. Meski telah dibuka bagi semua kendaraan, tetapi perbaikan jembatan belum selesai 100 persen. Sebab, jalan di jembatan belum diaspal. Kondisi itu menyebabkan jalan licin. Warga meminta permukaan jembatan segera diaspal karena berbahaya bagi pengguna jalan. (H38,29)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/10/155589/

0 komentar:

Posting Komentar