Senin, 08 Agustus 2011

Keselamatan Nazaruddin Harus Dijamin

JAKARTA - Muhammad Nazaruddin, buronan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang akhirnya ditangkap tim gabungan Interpol, Polri,
serta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
di Cartagena, Kolombia.
Penangkapan Nazaruddin diharapkan bisa mengungkap tuntas berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkannya. Karena itu, berbagai pihak meminta pemerintah agar menjamin keselamatan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Selain Nazaruddin, polisi juga menangkap istrinya, Neneng Sri Wahyuni, serta beberapa orang yang diduga pengawalnya. Kemarin Nazaruddin dibawa ke Bogota, ibu kota Kolombia, dengan pengawalan ketat. Pemerintah RI masih melakukan lobi-lobi dengan pemerintah Kolombia untuk membawa pulang Nazaruddin, mengingat kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Nazar berpindah-pindah ke sejumlah negara. Setelah ke Singapura dengan alasan berobat, Nazaruddin mengecoh polisi seolah-olah ke Kuala Lumpur. Padahal dari Singapura dia menuju Vietnam, kemudian ke Kamboja dan selanjutnya menggunakan pesawat carteran terbang ke Cartagena, Kolombia melalui Madrid (Spanyol), Dominika, dan Bogota.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, saat melakukan wawancara lewat Skype dengan aktivis media sosial Iwan Piliang, Nazaruddin berada di Bogota. Menurutnya, saat ditangkap, Nazaruddin sedang bersantai dengan istrinya dan dijaga pengawal di Cartagena yang dikenal sebagai kota wisata. Namun, Anton belum bersedia membeberkan siapa yang menjadi pengawal Nazaruddin itu.
“Dia ditangkap tanggal 7 (Minggu) pukul 02.00 waktu setempat. Dia sedang duduk-duduk,” ungkapnya  di Mabes Polri, Senin (8/8). 
Menurutnya, sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengirim surat permohonan bantuan ke kepala Interpol di Prancis. Setelah berkoordinasi dengan Interpol, tim Polri berkomunikasi dengan polisi Kolombia untuk memastikan bahwa orang yang dimaksud adalah Nazaruddin. Setelah itu Nazar ditangkap.
Anton menyatakan, Polri telah yakin bahwa orang yang ditangkap tersebut adalah Nazaruddin berdasarkan sidik jari. Dari tes sidik jadi, ada 12 kesamaan. Kendati demikian, Polri akan melakukan tes DNA untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah Nazaruddin.
Anton menjelaskan, pihaknya tengah memproses pemulangan Nazaruddin. Dia berharap Nazaruddin segera dideportasi setelah dipastikan telah terbukti melakukan pelanggaran di Kolombia, yakni menggunakan identitas palsu. Untuk proses pemulangan tersebut, telah dibentuk tim gabungan Polri, KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu telah berangkat ke Cartagena dan bertemu langsung dengan Nazar.
”Secara fisik, berdasarkan pengamatan, identik dengan apa yang selama ini disebut sebagai Saudara Nazaruddin,” jelas Djoko di Kantor Presiden.
Demi keamanan, Nazar yang dalam wawancara lewat Skype mengaku nyawanya sempat terancam oleh tembakan sniper itu minta terus didampingi Dubes Michael.
Lebih lanjut Menko Polhukam mengatakan, Nazaruddin telah dibawa dari Cartagena ke Bogota, Minggu malam waktu setempat atau Senin pagi, untuk memudahkan proses lebih lanjut.
”Tim Polri, KPK, dan Imigrasi akan berangkat secepat mungkin ke Kolombia untuk proses lebih lanjut,” ujar Djoko.
Sebelum menyampaikan kabar penangkapan kepada pers, Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah memberikan laporan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu SBY memberikan apresiasi atas keberhasilan itu. Ia berharap Nazaruddin memberikan kejelasan tentang semua hal yang dilontarkannya saat menjadi buron.
“Saya harap setelah kembali ke Tanah Air, segalanya akan lebih terang,” kata SBY seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Terkait urusan hukum yang melibatkan Nazaruddin di KPK, SBY meminta agar hal tersebut diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, sehingga semua pihak bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga meminta Polri memberikan pengawalan ketat terhadap Nazaruddin demi keselamatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan langsung menahan Nazaruddin begitu dia tiba di Indonesia. ”Nazaruddin kan buron KPK, kasusnya ditangani KPK. Tentu dia akan menjadi tahanan KPK kalau sudah dibawa ke Tanah Air,” kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi.
Menurutnya, KPK juga telah mengirim tim yang terdiri atas enam penyidik ke Kolombia pada Minggu (7/8).
Sementara itu terdakwa kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang bersyukur mendengar kabar penangkapan bekas atasannya itu.
”Puji Tuhan. Bagus dong, biar bukan cuma saya saja yang kena,” ujar Rosa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Bebas Teror
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, keselamatan Nazaruddin dalam pemulangannya ke Indonesia harus sangat diperhatikan agar dia bisa membuktikan semua tudingan yang dilancarkan terhadap sejumlah pihak selama dalam persembunyiannya.
“Keselamatan Nazar harus dijamin penuh. Sebab, dia harus membuka semuanya. Ini kesempatan besar bagi KPK untuk membongkar misteri kasusnya. Semua yang diduga terlibat harus diperiksa. Demokrat tentu siap (memberi penjelasan),” ujar Didi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga meminta agar Nazaruddin dilindungi dari upaya untuk membuatnya takut berbicara.
”Semua harus di-clear-kan, harus diberi keamanan dari teror. Dia tidak boleh dibuat takut berbicara,” ujar Mahfud.
Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika berharap aparat hukum juga mengamankan aset-aset Nazaruddin.
“Jangan lupa mengamankan aset-aset yang dibawa kabur ke luar negeri oleh Nazaruddin, sebab itu terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Masih ada data-data yang belum terungkap,” ujarnya.
Wakil Sekjen DPP PD, Saan Mustopa menilai, tertangkapnya Nazaruddin merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mengungkap kejahatan.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, Nazaruddin harus mempertanggungjawabkan tudingannya, termasuk terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus Demokrat lainnya.  (K24,A20, J13,J22,K32,dtc-25,59)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/09/155539/

0 komentar:

Posting Komentar