Jumat, 12 Agustus 2011

Seminar Nasional Lingkungan Hidup

SEBUAH seminar khusus membahas persolan lingkungan hidup, dengan segala akibat yang ditimbulkan, berlangsung Jumat (12/8) kemarin di Karlita International Hotel Kota Tegal.

Sebagai pembicara utama Ir Ilyas Assad Mp dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Prof DR Tri Jaka Kartana MSi (rektor Universitas Pancasakti), dan anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani S Sos MSi yang juga penggagas kegiatan tersebut. Sebelumnya, Sabtu (6/8) lalu, Dewi Aryani dan Menteri Negara Lingkungan Hidup GM Hatta, melakukan penanaman 80.000 tanaman bakau di Pantai Randusanga Kabupaten Brebes.
Berbeda reses wakil rakyat lain, Dewi Aryani sempat menemui para konstituen di grass root, dengan dimanfaatkan mengkampanyekan pentingnya lingkungan hidup. Karena dengan lingkungan yang lestari, pada gilirannya bakal meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, dia mengajak masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IX, meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes bersama-sama menjaga alam. Karena eksploitasi berlebihan dan tidak terkendali, pada akhirnya mendatangkan bencana hingga kesengsaraan.
Apa yang disampaikan Dewi Aryani, memang sejalan dengan tugas yang diemban komisinya membidangi lingkungan hidup. Karena itu, tidak jemu-jemu dia mengingatkan soal pengelolaan lingkungan yang tepat. Karena semua demi kelangsungan anak cucu kelak. "Untuk anggaran lingkungan hidup, saya menjajikan tahun ini ada peningkatan, termasuk penambahan jumlah tanaman mangrove yang bakal ditanam. DPP PDIP akan kami tambahkan 20.000 bakau," imbuhnya seraya menjelaskan, sebagai daerah pesisir, pantai Kota Tegal perlu diselamatkan dari dampak penggerusan ombak atau abrasi.
Sementara Ir Ilyas Assad Mp dalam seminar ini menyodorkan materi tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009 yang mengatur setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik, dan sehat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. "Pasal lain, setiap warga negara berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Selain kesempatan sama, dan seluas-luasnya dalam perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup."
Permasalahan lain, paparnya, kondisi hutan 0,8 - 1,2 juta hektare per tahun mengalami kerusakan berat. Sedang kerusakan pesisir serta laut, terutama kerusakan hutan mangrove mencapai 71 persen. Dari 4,29 persen juta hektare. Terumbu karang 14 persen kritis, dan hanya 7 persen masih baik. "Dari data Yayasan Kehati, 160 spesies yang ada di Indonesia keadaannya kritis," tuturnya mantap.
Di tempat sama, Tri Jaka Kartana menyoroti perkembangan kota, dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Terutama berkaitan dengan pencemaran. Untuk itu, pembangunan perkotaan perlu melalui pendekatan ekologis, sehingga dapat dijadikan acuan dasar enyusun program pembangunan kota 2012.
Sedangkan Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak mengungkapkan, keselamatan lungkungan sebagai tanggung jawab bersama seluruh warga. Tak hanya dibebankan satu pihak, melainkan dilakukan secara bersama-bersama. Dia menyadari bahwa kerusakan pantai akibat adanya abrasi. "Hal ini tanggung jawab bersama," ucap Ikmal. Dia menyambut baik kegiatan seminar lingkungan yang digagas anggota DPR RI dari FPDIP, Dewi Aryani.
Sekadar diketahui, seminar lingkungan hidup tersebut dihadiri sekitar 300 peserta, yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Selain organisasi kepemudaan seperti karang taruna, tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan segenap Muspida. Nampak juga Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno SH. (abidin abror)  
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar