Kamis, 25 Agustus 2011

Ibunda Minta Depe Maafkan Jupe

JAKARTA- Ibunda Dewi Persik alias Depe, Hj Sri Muna, mengkhawatirkan anaknya yang tengah menjadi terdakwa dalam kasus perseteruannya dengan sesama artis, Julia Perez.
“Ibu saya setiap hari ngikutin terus. Mau ikut sidang, cuma aku larang. Dia juga nanya ke aku, gimana kalau dipenjara? Ya, saya bilang, ’ya udah ibu ikut saja’,” tutur Depe seraya tertawa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/8).
Depe tak mau membebani sang ibu tercinta dengan kekhawatiran yang berlebihan. Tak salah, jika ia pun justru menanggapinya dengan candaan. Tak hanya mencandai, Depe tentu saja juga berusaha menenangkan hati sang ibu.
Depe pun sempat dinasihati untuk memaafkan Julia Perez. “Mungkin karena ibu saya kan masih kolot ya, saya bilang, ’sama mama ya tenang saja’. Dia malah bilang, ’kamu harus maafin (Jupe) ya, jangan ada dendam.”
Tolak Dakwaan
Artis pemilik goyang gergaji, Dewi Muria Agung atau yang populer dengan nama Dewi Persik kembali menjalani sidang pidana atas kasus dugaan penganiaayaan terhadap Julia Perez.
Dewi Persik menyatakan keberatan dan menolak dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum atas tuduhan penganiayaan terhadap Julia Perez. Dalam sidang kedua yang beragendakan eksepsi, Dewi Persik melalui tim kuasa hukumnya menolak dakwaan dari JPU yang menjerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ringan.
“Kami menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa penuntut umum. Surat dakwaan terhadap terdakwa tidak jelas,” ujar Benizi Galih salah satu kuasa hukum Depe dalam sidang.
Tim kuasa hukum menjelaskan alasan keberatan atas dakwaan itu lantaran ada beberapa hal yang masih dianggap tidak jelas.
“Alasannya surat dakwaan tidak jelas atau kabur, karena perkara hukum yang sama sedang disidangkan di PN Jaktim dengan terdakwa Yuli Rahmawati atau saksi korban.” papar Benizi.
“Kedua, bukti visum et repertum tanggal 26 November 2010 atas nama Yuli Rahmawati dengan pemeriksa Dr Rivan Picaso di RS Pondok Indah dilakukan 21 hari setelah tindak pidana yang dituduhkan terjadi,” imbuh Benizi.(dtc,ant-80).
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/25/157240/

0 komentar:

Posting Komentar