Selasa, 23 Agustus 2011

Jalur Alternatif Diberlakukan

TEGAL - Hanya kurang dari 15 menit sebelum Operasi Ketupat Candi 2011 dimulai pukul 00.00, Selasa (23/8), satu jalur alternatif di Kota Tegal langsung diberlakukan. Tepatnya mulai perempatan Pos Pam Maya.
Pemberlakuan jalur alternatif itu, mengingat arus atau volume kendaraan dari arah barat ke timur atau dari Jl Kolonel Sugiyono menuju Jl Mayjen Sutoyo, Jl Gajah Mada, Jl MT Haryono, Jl Yos Sudarso dan Jl Martoloyo, sangat padat.
Selain itu, kendaraan dari arah barat, tak semuanya menuju ke timur. Banyak pula kendaraan dari perempatan Pos  Pam Maya, yang berbelok ke kanan atau arah selatan menuju Jl Kapten Sudibyo.
’’Agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan, semua kendaraan dari arah barat menuju timur, mulai perempatan Pos Pam Maya, kami alihkan menuju ke jalur alternatif di Jl Dr Sutomo. Atau dari perempatan itu, berbelok ke kiri atau arah ke utara’’, terang Kapolres Tegal Kota AKBP Haryadi Mukhtas SIK MSi.
Keterangan lengkap arah jalur alternatif yang diberlakukan dari Perempatan Pos Maya, khususnya ke arah Semarang, dari barat belok ke kiri arah utara masuk Jl Dr Sutomo hingga masuk ke pertigaan Jl Gajah Mada. Jika akan ke Semarang, maka dari Jl Dr Sutomo di pertigaan itu belok ke kiri menuju arah utara.

Arah Selatan
Sebaliknya bila belok ke kanan ke arah selatan. Kendaraan itu dari Jl Gajah Mada setelah menuju selatan sampai pertigaan Hotel Pramesthi di Jl Mayjend Sutoyo terus menuju ke arah barat hingga kembali ke perempatan Pos Maya. Selanjutnya belok ke selatan masuk Jl Kapten Sudibyo menuju arah ke Slawi-Purwokerto.
Sejauh pemantauan, hingga H-7 kendaraan dari arah barat menuju timur di jalur pantura, kendaraan barang seperti truk dan mobil boks masih banyak terlihat. Untuk kendaraan penumpang umum seperti bus, juga mobil pribadi dan sepeda motor, jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Beragamnya jenis kendaraan yang melintas di jalur padat kendaraan itu, membuat personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi tahunan itu bekerja ekstrahati-hati. Terutama menyangkut keberadaan kendaraan pengangkut barang.
Pemerhati transportasi dan hukum, Eddhie Praptono SH MH, saat melaju kencang di jalur pantura, kendaraan barang susah untuk mengerem secara mendadak. Padahal di jalan tersebut berbaur aneka jenis kendaraan.  Mulai sepeda motor hingga mobil pribadi.
’’Jika tak hati-hati pemudik yang mengendarai sepeda motor atau mobil pribadi bisa kesenggol atau diseruduk. Karena itu saya mengimbau sopir angkutan barang lebih hati-hati dan tidak mengebut bila arus lalu-lintas sangat ramai,’’ terang dia, yang juga pengajar Hukum dan Pengangkutan Barang Fakultas Hukum UPS Tegal. (D12-48)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/24/157051/

0 komentar:

Posting Komentar