Jumat, 26 Agustus 2011

MUI Ajak Umat Ikuti Hasil Isbat

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk mengikuti
keputusan sidang isbat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama pada Senin lusa (29/8).
”Kami menyambut baik rencana diselenggarakannya sidang isbat oleh Kementerian Agama dan meminta umat mengikuti keputusan sidang itu,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam tausiah (ceramah) MUI di Sekretariat MUI, Jakarta, Jumat (26/8)sore.
Menurut Ma’ruf, anjuran tersebut bukan berarti MUI selalu mengekor pemerintah atau menjadi alat pemerintah.
”Posisi MUI adalah menjadi mitra pemerintah bila program atau kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi umat. Kita akan berseberangan bila yang dari pemerintah itu membawa kemudharatan. Sidang isbat membawa kemanfaatan, jadi kami mendukung,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf Amin mengatakan, posisi hilal yang menentukan kapan 1 Syawal 1432 H, sangat kritis. Dikatakan kritis karena posisi hilal di bawah dua derajat.  
”Bagi yang berpatokan kepada rukyatul hilal, pasti sulit melihat hilal. Di sisi lain, ada yang berpatokan pada wujudul hilal. Makanya Lebaran berpotensi berbeda,” kata Ma’ruf.

Toleran
Menurut Makruf, dengan kemungkinan ada perbedaan, MUI mengimbau umat Islam menyikapinya dengan mengedepankan semangat ukhuwah, saling menghormati, dan toleran.
Berkaitan dengan zakat dan sedekah, MUI memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang menunaikannya. Namun MUI mengimbau pembagiannya dilakukan dengan cara-cara yang baik, tertib, dan benar sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan dan tidak manusiawi.
Ketua MUI H Amidhan mengimbau agar pembagian zakat dan sedekah benar-benar dilakukan dengan tujuan menggapai ridha Allah, bukan karena maksud lain, seperti pencitraan politis.
”Kami mengimbau masyarakat menyerahkan zakatnya kepada lembaga yang profesional seperti Baznas sehingga bisa mengeliminasi masalah yang mungkin timbul saat penyaluran zakat,” kata Amidhan. (F4-43)
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/08/27/157448/

0 komentar:

Posting Komentar