Senin, 22 Agustus 2011

Sidang Paripurna Sepi.

SIDANG paripurna yang memuat agenda pendapat akhir fraksi terhadap rencana peraturan daerah (raperda) ketertiban umum (Tibum), Senin (22/8) kemarin, nampak sepi dari peserta sidang. Selain beberapa anggota DPRD yang tidak masuk ke dalam ruang sidang, juga banyak dari eksekutif yang tidak hadir. Padahal, sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tegal, HM Herry Soelistiyawan SH MHum.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabuapaten Tegal, Muaris SH dan Hj DR Ayu Palaretin tersebut, meski terlihat sepi akan tetapi karena peserta sidang sudah memenuhi kuorum, sidang dapat dijalankan seperti sidang-sidang sebelumnya.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Tri Leksono, kalau anggota DPRD yang tidak hadir hanya beberapa, tapi banyak eksekutif yang tidak hadir. Walaupun sidang itu bagi eksekutif tidak wajib hadir, tapi paling tidak karena ini akan menjadi kesepakatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, semua diharapkan bisa hadir. Apalagi instansi yang terlibat dalam Raperda ini.
“Coba saja lihat sendiri, kondisi wilayah Barat (ruang paripurna bagian Barat, red) sepi kan mas ? Ya begitulah kira-kira pemerintahan kita yang sudah malas bekerja,” kata anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara, menurut anggota Fraksi Partai Golkar, M Khuzaeni, keadaan sidang yang jarang dipenuhi oleh eksekutif secara keseluruhan memang sudah biasa. Apalagi kondisi pemimpin Kabupaten Tegal sedang mengalami masalah. Padahal, biasanya meja barisan kanan-kiri itu bisa penuh ketika bupati hadir.
“Yang penting ini tidak menghilangkan substansi dari isi sidang paripurna, dan mereka nantinya bisa melakukan hasil Raperda yang telah dibuat,” ujar politisi yang akrab disapa Jeni.

RAPERDA DISETUJUI
Dari hasil pemandangan umum semua fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Tegal terhadap Raperda Tibum, akhirnya menyepakati dan menyetujui hasil Raperda tersebut yang sebelumnya telah dibahas di panitia khusus II belum lama ini.
Kehadiran Raperda ini, menurut semua fraksi, sangat dibutuhkan masyarakat untuk mewujudkan rasa yang tertib, aman, tentram, nyaman, bersih, dan indah.
Sementara agara Perda ini bisa dilaksanakan dengan baik, harus disediakan perangkat-perangkat yang diperlukan. Sehingga dalam penerapan penertiban nanti, tetap mengutamakan tindakan persuasif dan perlu adanya sosialiasasi yang intensif. Tujuannya, agar ketika penerapan Perda nantinya tidak ada yang merasa dirugikan.
Seperti yang dikatakan Teguh Sudiro, saat menyampiakan pemandangan umum dari Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Golkar berharap, dalam penerapan Perda Tibum lebih diutamakan sikap dan tindakan persuasif, dan menghindari langkah represif yang bisa berkibat terjadinya benturan apalagi sampai memakan korban. Walaupun tetap harus tegas dalam mengawal Perda tersebut.
Sementara Fraksi PKS mengharap agar Perda ini perlu adanya sosialisasi secara terus-menerus, agar dalam penerapannya timbul kesadaran masyarakat yang secara umum akan tercipta dan merasakan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah dengan pengaturan dalam bidang ketertiban umum. (fat)
Sumber Berita : http://www.radartegal.com/index.php/

0 komentar:

Posting Komentar