Rabu, 25 Mei 2011

Cagar Budaya Semedo Kini Terbengkelai

SLAWI - Cagar Budaya Semedo di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal yang mulai terkuak pada 2005, kini terbengkalai.

Barang-barang peninggalan zaman purbakala yang ditemukan warga sekitar tidak pernah diinventarisasi. Warga mengancam jika pemkab tidak segera membenahi, maka akan membuat museum sendiri di lokasi cagar budaya tersebut.

Petugas pengaman Situs Semedo Dinas Periwisata dan Kebudayaan Pemkab Tegal, Dakri yang juga sebagai penemu situs Semedo beberapa waktu lalu mengatakan, ia mengumpulkan fosil dari Bukit Semedo sejak 2003. Namun, pada 2005 baru diteliti Balai Arkeologi Yogyakarta.

Bahkan, ayah empat anak itu telah mendapatkan piagam penghargaan dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran Sregan atas jasa-jasanya melestarikan situs Semedo.
”Sejak saat itu, saya diangkat menjadi petugas pengaman situs Semedo. Saya telah menyelamatkan hampir seribuan tulang peninggalan prasejarah di rumah. Tapi, pemkab tidak merespons upaya saya ini,” katanya.
Menurut dia, fosil-fosil yang ditemukan pada 2005 dibawa ke Museum Sekolah Slawi. Berupa fosil babi hutan, rusa, kijang, harimau, singa, gajah, ikan hiu, kuda nil, badak, dan hewan purba lainnya. Namun, fosil yang ditemukan setelah tahun itu masih berada di rumahnya.

Paleolitik

Peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta Priyanto Hadi menjelaskan, situs Semedo merupakan peninggalan purbakala yang masuk di zaman paleolitik. Zaman itu diperkirakan lebih tua dari 11.000 tahun yang lalu. Di Cagar Budaya Semedo telah ditemukan alat-alat batuan yang digunakan manusia purba untuk hidup dan hewan purba darat dan laut. 

”Kalau dengan Sangiran hampir sama. Tapi, di Semedo belum ditemukan fosil manusia purba. Logikanya ada fosil manusia purba jika dilihat dari penemuan benda-benda itu, tapi hingga kini belum ditemukan,” terangnya.
Priyanto Hadi menuturkan, Balai Arkeologi Yogyakarta telah berupaya meneliti fosil-fosil yang ditemukan warga sekitar. Sedangkan untuk pelestariannya diserahkan daerah masing-masing. Pihaknya telah melaporkan penemuan itu ke Badan Pelestarian Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Tengah.

Kabid Kebudayaan Kebudayaan dan Periwisata Pemkab Tegal Tien Mei Antias mengungkapkan, pihaknya telah berupaya untuk mengembangkan cagar budaya tersebut. Namun, karena keterbatasan tempat untuk menyimpan peninggalan pra sejarah itu, sehingga belum dilakukan inventarisasi.
”Barang-barang yang ditemukan belum diteliti Badan Arkeologi Yogyakarta, sehingga belum bisa dimasukkan dalam museum,” jelasnya.
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 10 April 2011

0 komentar:

Posting Komentar