Sabtu, 28 Mei 2011

Mubarak Didenda 771 M

KAIRO - Pengadilan Mesir menjatuhkan denda Rp 771 M terhadap presiden terguling Hosni Mubarak dan dua mantan pejabat senior karena memutuskan layanan telepon selular dan internet semasa protes antipemerintah pada Januari 2011. Ini merupakan keputusan pengadilan yang pertama terhadap Mubarak. Dia akan menghadapi dakwaan yang lebih berat, termasuk memerintahkan pembunuhan para pengunjuk rasa, dengan ancaman hukuman hukuman mati. Pria 83 tahun itu kini tengah menjalani tahanan rumah di sebuah rumah sakit di Sharm el-Sheikh.
Dua pejabat tinggi yang dikenai denda bersama Mubarak adalah mantan Perdana Menteri Ahmed Nazif dan mantan Menteri Penerangan Habib al-Adly. Lebih dari 20 menteri era Mubarak dan pengusaha yang dekat dengan rezim itu ditahan sejak mantan penguasa gaek itu tumbang. (afp-mn-66)

Kediaman Gaddafi Digempur Lagi

BRUSSELS - NATO mengatakan telah menyerang sebuah pusat komando dan kontrol yang menjadi tempat tinggal pemimpin Libia Muammar Gaddafi, namun dikatakan dia bukan merupakan target serangan itu. Seorang juru bicara NATO mengatakan, kompleks Bab al-Aziziyah di Tripoli digempur kemarin pagi. Kompleks tersebut merupakan kompleks yang sama dengan yang dihancurleburkan pesawat tempur AS 25 tahun lalu. Serangan kemarin dilancarkan setelah para pemimpin negara G8 kembali menegaskan bahwa Gaddafi harus mundur. Presiden Rusia Dmitry Medvedev pada Jumat waktu setempat juga meminta Gaddafi segera melepas kekuasaannya. Dia menandaskan, Rusia tidak akan memberi tempat perlindungan bagi pemimpin Libia itu. “Jika Anda melihat deklarasi G8, deklarasi itu mengatakan bahwa rezim Gaddafi telah kehilangan keabsahannya. Dia harus mundur,” kata Medvedev. (ap-mn-66)

Yaman Sepakati Gencatan
SANAA - Pemerintah Yaman dan kelompok suku bersenjata penentang Presiden Saleh sepakat untuk melakukan gencatan senjata sementara setelah lima hari pertempuran dengan korban 124 orang. Kesepakatan itu dibuat setelah salat Jumat di luar gedung Universitas Sanaa, di mana puluhan ribu demonstran antipemerintah berduka atas kematian 30 anggota pejuang pimpinan Sadiq al-Ahmar. Menurut sumber di kantor al-Ahmar, kesepakatan gencatan senjata ditetapkan dengan syarat al-Ahmar harus menyerahkan gedung-gedung pemerintah yang mereka duduki kepada komite mediasi dalam waktu dua hari. Pertempuran sengit meletus sejak Senin lalu, sehari setelah Presiden Saleh menolak menandatangani kesepakatan Teluk untuk ketiga kalinya.
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews, 29 Mei 2011

0 komentar:

Posting Komentar