Rabu, 25 Mei 2011

Gaji 4.000 Guru Belum Sesuai UMK

SLAWI - Sekitar 4.000 guru swasta di Kabupaten Tegal digaji belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tegal pada 2011 yakni Rp 725.000/bulan. Mereka hanya hidup dengan mengandalkan honor per bulan yang jumlahnya jauh dari tingkat kesejahteraan antara Rp 75.000 dan Rp 150.000.

"Jumlah guru yang belum sejahtera ada 4.000 orang dari total guru swasta di Kabupaten Tegal mencapai 5.900 orang," kata Ketua Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal Fatah Yasin, kemarin.
Dia mengutarakan, rata-rata guru tersebut berasal dari sekolah taman kanak-kanak (TK), raudhatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah, dan sekolah dasar (SD) yang ada di pinggiran. Berdasarkan laporan yang diterimanya, rata-rata guru itu mendapatkan honor per bulan Rp mulai 75.000 hingga Rp 100.000 untuk tingkat TK dan RA, sedangkan tingkat SD dan MI menerima Rp 150.000/bulan.

"Padahal jam mengajar mereka sama seperti guru umumnya, yakni lima hingga enam jam setiap hari," terangnya.
Jumlah guru yang belum sejahtera, lanjut dia, diambilkan dari sisa data guru yang telah bersertifikasi. Jumlah guru yang telah sertifikasi 1.000 orang. Mereka mendapatkan tunjangan dari pemerintah per bulan mencapai Rp 1,5 juta. Biasanya guru bersertifikasi diambil dari guru yang telah mengabdi lama, berkompeten, dan sudah tamat S1.

"Akibatnya, tidak sedikit guru yang rela mencari penghasilan dari sektor lainnya. Seperti halnya menjadi tukang ojek, makelar, penjual pulsa, serabutan, menjual tahu, dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, jika kondisi itu dibiarkan terus menerus maka mereka tidak bisa maksimal untuk menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas. "Bagaimana bisa mengajar dengan baik jika bayang-bayang kebutuhan hidup yang tinggi masih mereka pikirkan," tandas Fatah
Sumber Berita : Suara Merdeka CyberNews 23Mei 2011

0 komentar:

Posting Komentar