Minggu, 22 Mei 2011

Pegawai Honorer Akan di Out sorching

RANCANGAN peraturan pemerintah (PP) perubahan ke-2 atas PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang pada salah satu pasalnya berbunyi bahwa pegawai honorer akan di-out sorching-kan, membuat para pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI), gerah. Mereka pun berupaya melalukan kordinasi secara bertahap.
Dewan Pembina FHI, Andi Subakti, disela-sela acara Rembug Nasional I, Minggu (22/5) di aula SMPN 3 Adiwerna mengatakan, dalam pasal 9 rancangan PP ada salah satu kalimat yang berbunyi bahwa pegawai honorer akan di-out sorching-kan seperti pegawai perusahaan. Padahal menurut Menteri Tenaga Kerja, ada wacana menghilangkan program out sorching itu. Kalau hal itu dilegalkan, jelas hal ini ada diskriminasi.
“Mestinya, peraturan yang muncul itu memberikan penyelesaiakan terhadap persoalan, bukan menambah peroalan,” kata Andi, yang berasal dari Medan itu.
Menurut Ketua FHI, Nur Aini SPd, Rembug Nasional I mengusung tema Bersama Kita Bisa, diikuti oleh 33 organisasi honorer instansi negeri di Indonesia. Didalamnya menampung aspirasi setiap daerah dan nanti akan disampaikan ke pemerintah. Selain itu juga akan merumuskan dua agenda finalisasi rancangan PP perubahan ke-2 atas PP 48 tahun 2005, yang akan dipresentasikan oleh Menpan RI dalam bulan ini.
“Kami mendengar dari keterangan Deputi Menpan, ibu Navtilanasari SH bahwa dalam bulan ini akan ada presentasi dari Menpan terkait dengan RPP tersebut,” katanya.
Pihaknya bersama jajaran pengurus yang lain akan fokus terhadap target taktis dan target strategis. Artinya, dalam target strategis ini akan selalu mengupayakan dan mengawal tenaga honorer kategori II agar dapat diangkat menjadi PNS 100 persen secara bertahap. Sementara target taktisnya, mengadakan gerakan secara masif di lingkungan internal maupun secara universal.
“Kita tetap melakukan gerakan-gerakan persuasif terkait dengan RPP yang nanti akan disyahkan, agar tidak memarjinalkan atau mendiskriminasi tenaga honorer. Kalaupun secara persuasif tidak terlaksana, kami akan melakukan gerakan melawan pemerintah secara besar-besaran. Karena kami tidak mau ada diskriminasi,” pungkasnya
Sumber Berita : Radar Tegal, 22 Mei 2011

0 komentar:

Posting Komentar