Minggu, 26 Juni 2011

Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Anggota DPRD Jateng

Semarang, CyberNews. Polda Jawa Tengah menyatakan penyelidikan kasus dugaan penipuan CPNS telah  menemui hasil. Dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, telah ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan Anggota DPRD Jateng, Mustofa.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi. "Setelah melihat hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti dianggap sudah memenuhi unsur pidana yang kami sangkakan," katanya.
Karena itu, penyidik kini telah mengirim surat permohonan izin pemeriksaan Mustofa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai ketentuan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD tingkat provinsi harus mendapat izin mendagri.
Pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik untuk menambah kuat sangkaan terhadap pihak yang terlibat. Setelah bukti diperoleh, baru Polda dapat meningkatkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan tersangka. “Kami masih terus bergerak, dari mengumpulkan saksi-saksi juga pengumpulan bukti-bukti terkait,” tambahnya.
Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. “Perkara pasti dilanjutkan sampai sidang pengadilan guna memberi kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan tesangka, serta keterbukaan opini bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang korban, Ali Mofit Wibowo (33) mengatakan sejauh ini ia sudah tiga kali mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. “Saya sudah tiga kali memberikan keterangan pada pihak kepolisian terkait kasus ini. Dua kali di  Polrestabes Semarang dan sekali di Polda Jateng,” tandasnya.
Sumber Berita : http://suaramerdeka.com/26 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar