Rabu, 29 Juni 2011

Sindikat Narkoba di Lapas Kerobokan Berbeda dengan di Nusa Kambangan

JAKARTA--MICOM: Badan Narkotika Nasional menyebutkan, sindikat yang menggerakan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, berbeda dengan Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Beda, (sindikat narkoba di Nusa Kambangan dengan Kerobokan) itu berbeda," kata Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto, usai mengikuti pertemuan Kepala Harian BNN Goris Mere dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta, Selasa (28/6).

Sebelumnya, Kepala Harian BNN Gores Mere menjelaskan bahwa pada dasarnya sistem peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan diluar lapas sama saja, hanya posisi penggeraknya saja yang berada di dalam penjara.

Ia mengatakan operasi BNN dilakukan di mana saja tidak khusus mengejar pengedar narkoba hanya di dalam lapas. BNN juga mengejar sindikat narkoba dari luar negeri yang mengedarkan barang haram tersebut di dalam negeri karena menganut sistem "control delivery" seperti yang diatur dalam US Convention 1988 yang telah diadopsi atau ratifikasi oleh Indonesia.

"Kita datangi mereka, kita kerja sama dengan aparat di luar negeri juga dengan instansi di dalam negeri tentunya. Kita kejar mereka hingga perbatasan, namun memang pengendalian narkoba dari lapas selalu menggunakan modus operandi yang berbeda-beda," ujar dia.

Ia mengatakan sindikat narkoba yang beroperasi di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan jenis obat terlarang itu sendiri. Heroin biasanya digerakan sindikat dari Nigeria, cocain biasanya digerakan sindikat dari Amerika Selatan, sedangkan sabu dan amfetamin yang bahan bakunya biasanya dari India dan China dan kini sudah dapat diproduksi sendiri di Indoenesia ada yang digerakkan oleh sindikat dari dalam negeri maupun dari negara tetangga seperti Malaysia.(Ant/PJ/X-12)
Sumber Berita : http://www.mediaindonesia.com/28 Juni 2011

0 komentar:

Posting Komentar